Perbuatan keduanya dipergoki seorang warga berinisial J alias Oyon. Namun rupanya libido pria 51 tahun ini pun naik ketika melihat korban tidak berbusana. Hingga akhirnya pelaku J memerkosa korban.
Kapolres KSB AKBP Herman Suriyono menjelaskan dalam kasus ini ada dua kejadian. “Pertama korban disetubuhi pacarnya. (Kemudian) ketahuan oleh tersangka yang satu lagi yaitu J. Pacar korban lari. Setelah itu korban disetubuhi tersangka J,” terang kapolres, Jumat (26/3/2021).
Paur Humas Ipda Eddy Soebandi menjelaskan awalnya AAK menjemput korban D ke rumahnya. Lalu keduanya pergi ke rumah temannya untuk mengantar tugas sekolah.
Sepulang dari rumah teman, sepasang kekasih itu singgah di pantai Pasir Putih. Di situ, mereka duduk-duduk sambil menikmati suasana pantai.
Setelah lama duduk, AAK mengajak DA melakukan hubungan intim di sebuah kamar mandi di lokasi wisata itu. ”Aksi mesum keduanya ini diketahui J,’’ jelasnya..
Panik, AAK buru-buru mengenakan pakaian dan melarikan diri. Sementara DA ditinggalkan sendirian.
Nah, J bukannya mengamankan DA, tapi malahan “minta jatah”. Dengan iming-iming aksi mereka tidak dilaporkan ke masyarakat lain. Siswi yang masih duduk di bangku SMP itu sempat menolak. Karena nafsu sudah di ubun-ubun, J mengancam DA dengan senjata tajam. ”Pelaku J mencabuli korban di sebuah berugak di pantai itu,’’ katanya.
Korban yang merasa kesakitan usai disetubuhi korban menelepon temannya dan meminta agar dijemput. Sementara, aksi bejat J pun tercium warga setempat dan akhirnya melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Pelaku dan korban akhirnya dibawa ke Mapolres KSB untuk diperiksa lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (jar/r8) Editor : Administrator