Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kejari Sumbawa Barat Tahan Kades Pasir Putih Nonaktif

Administrator • Jumat, 2 September 2022 | 21:58 WIB
MENUJU TAHANAN: Para tersangka kasus korupsi proyek pembangunan dermaga Gili Air didampingi penasihat hukumnya berjalan menuju sel tahanan Dittahti Polda NTB, Rabu (12/1). (Harli/Lombok Post)
MENUJU TAHANAN: Para tersangka kasus korupsi proyek pembangunan dermaga Gili Air didampingi penasihat hukumnya berjalan menuju sel tahanan Dittahti Polda NTB, Rabu (12/1). (Harli/Lombok Post)
TALIWANG-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat menahan Kepala Desa (Kades) Pasir Putih nonaktif Lalu Sujawardi sejak kamis (1/9) lalu. Sebelumnya Sujarwadi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Barat M Harris Priyadi menjelaskan, tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan. ’’Tersangka ditahan sejak 1 September,’’ katanya.

Penahanan terhadap tersangka sendiri dilakukan setelah tim penyidik merampungkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2019 lalu. ’’Penahanan ini bersamaan dengan pelimpahan tersangka bersama barang bukti kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum), untuk selanjutnya akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram,’’ jelasnya.

Lalu Sujarwadi diduga melakukan korupsi pengadaan stand UMKM Desa Pasir Putih pada kegiatan MTQ di Kecamatan Maluk  tahun 2019. Juga penyimpangan anggaran dana desa tahun 2020. Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp 539 juta lebih.

Sebelum di limpahkan kepada JPU, lanjut Harris, tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan dan test swab untuk kelengkapan administrasi. Karena yang bersangkutan akan langsung dibawa ke Lapas Kelas IIA Mataram. ’’Persidangannya kemungkinan pekan depan,’’ tambahnya. (far/r8) Editor : Administrator
#Kejari #Sumbawa Barat #Tahan #pasir Putih