Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kejati NTB Tarik Kasus Dermaga Apung Labuhan Lalar

Galih Mps • Jumat, 2 Desember 2022 | 20:30 WIB
MANGKRAK: Ponton Apung Dermaga Labuhan Lalar, KSB mangkar. Kini, penyelidikan proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah diambil Kejati NTB.(ISTIMEWA/LOMBOK POST)
MANGKRAK: Ponton Apung Dermaga Labuhan Lalar, KSB mangkar. Kini, penyelidikan proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah diambil Kejati NTB.(ISTIMEWA/LOMBOK POST)

SUMBAWA-Penanganan dugaan korupsi pengadaan ponton apung Dermaga Labuhan Lalar, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berpindah tangan. Kini, proyek mangkrak atau terbengkalai sejak pengerjaan di tahun 2016 diambil alih Kejati NTB.


Kasi Intelijen Kejari KSB Herris Priyadi membenarkan kasus tersebut sudah ditangani Kejati NTB. "Kami sudah tidak lagi tangani. Kasusnya sudah di Kejati NTB sekarang," sebut Herris, kemarin.


Proyek Dermaga Apung ini dengan anggaran Rp1,5 miliar dikerjakan CV Kusuma Karya Utama. Anggaran yang bersumber dari kantor APBD-P Tahun 2016 dikendalikan satuan kerja ULP KSB.


Dalam perencanaan awal, pemerintah membangun dermaga ini untuk menunjang transportasi jalur laut. Khusus kategori kapal cepat dengan rute penyeberangan Kabupaten Sumbawa Barat-Kabupaten Lombok Timur. Namun, hal itu belum terealisasi karena kondisi dari dermaga apung tersebut kini tidak berfungsi sesuai perencanaan.


Kejari Sumbawa Barat KSB mengendus indikasi tindak pidana dan mulai mengusut tahun 2019. Sejauh ini, kejaksaan sudah meminta klarifikasi kepada para pihak. Salah satunya, Kepala Dinas Perhubungan KSB.


Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera mengatakan, belum mendapatkan informasi kasus tersebut telah ditangani kejati. "Coba saya cek dulu ke Intel atau Pidsus. Kalau pun sudah ditangani, pasti akan kami sampaikan," kata Efrien. (arl/r8)  

Editor : Galih Mps
#Sumbawa