SUMBAWA-Pemkab Sumbawa sedang menyiapkan kawasan Teluk Saleh, Pulau Moyo, dan Gunung Tambora (Samota) sebagai pusat sarana dan prasarana olahraga (sport center). Ini akan menjadi penunjang pariwisata dan ikon baru daerah tersebut.
"Pembangunan sarana dan prasarana olahraga itu nantinya diharapkan dapat menjawab pemenuhan kebutuhan masyarakat dan wisatawan serta dalam jangka panjang dapat menjadi landmark baru bagi Kabupaten Sumbawa," kata Bupati Sumbawa H Mahmud Abdullah di Mataram, Senin (27/2).
Sport center tersebut akan dibangun di atas 16 bidang lahan seluas hampir 50-70 hektare. Lokasinya persis di sekitar Sirkuit Samota tempat penyelenggaraan Motocross Grand Prix (MXGP) Samota yang digelar pada 25-26 Juni 2022 lalu. "Lokasinya sedang disiapkan, begitu pun pembayaran lahan sebagai ganti rugi," tambahnya.
Pemkab Sumbawa, lanjut Mahmud, sudah melakukan musyawarah mengenai penetapan bentuk ganti rugi yang akan diberikan kepada para pemilik lahan yang terdampak rencana pembangunan sport center. "Musyawarah diikuti jajaran Pemkab Sumbawa bersama dengan tim appraisal independen, tim pelaksana pengadaan tanah dan para pemilik lahan," ujarnya.
Mahmud bersyukur setiap tahapan untuk mewujudkan pembangunan sport center tersebut berjalan dengan baik sesuai harapan. Terlebih dalam musyawarah tersebut, Pemkab Sumbawa dan para pemilik lahan telah bersepakat untuk menetapkan bentuk ganti rugi berupa uang. "Berapa nominalnya, masih hitung-hitung," ucap Mahmud.
Seluruh proses penentuan bentuk dan besaran ganti rugi ini, sambungnya, telah dilaksanakan secara transparan dan profesional oleh tim appraisal. Ini guna menilai harga tanah yang pantas dan wajar bagi masyarakat yang tanahnya terkena untuk pembangunan fasilitas umum oleh pemerintah.
"Penilaian telah dilaksanakan secara transparan dan profesional oleh tim appraisal dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tanah seperti lokasi, akses, prospek penggunaan serta legalitas lahan," jelasnya. (ewi/r8)
Editor : Galih Mps