Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Operasi Perdana Satpol PP KSB dan Bea Cukai, Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita

Galih Mps • Rabu, 5 Juli 2023 | 20:45 WIB
DISITA: Rokok ilegal yang berhasil disita Satpol PP KSB bersama kantor Bea Cukai Sumbawa di Kota Taliwang. (IST/LOMBOK POST)
DISITA: Rokok ilegal yang berhasil disita Satpol PP KSB bersama kantor Bea Cukai Sumbawa di Kota Taliwang. (IST/LOMBOK POST)

TALIWANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama Kantor Bea Cukai Sumbawa berhasil menyita ribuan batang rokok tanpa dilengkapi pita cukai. Rokok kategori ilegal ini diamankan aparat dari sejumlah perusahaan ekspedisi.


’’Ada sekitar 1.752 batang rokok ilegal kita sita. Saat ini sudah diamankan untuk proses penindakan lebih lanjut,’’ kata Kasat Pol PP KSB Agus Hadnan didampingi Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Rato Hendra, kemarin.


Pemerintah perlu bergerak cepat mengantisipasi peredaran rokok ilegal ini. Beberapa tempat atau wilayah yang dianggap berpotensi menjadi peredaran rokok ini diawasi ketat. ’’Beberapa tempat sudah mulai kita lakukan penindakan. Peredaran rokok ilegal ini merugikan pendapatan negara dari sektor cukai,’’ tegasnya.


Penindakan rokok tanpa dilengkapi pita cukai ini merupakan kerja sama Satpol PP KSB dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Sumbawa. Lokasi utama yang disasar dalam operasi berada di wilayah Kecamatan Taliwang. ’’Untuk sementara dalam kota dulu, nanti akan menyasar wilayah lain,’’ janjinya.


Di lapangan, aparat menemukan berbagai merk rokok tanpa dilengkapi cukai. Rokok tersebut seluruhnya berasal dari luar KSB. ’’Sebagian besar itu berasal dari Madura,’’ tambahnya.


Modus yang digunakan, rokok ilegal ini dikirim melalui perusahaan ekspedisi. Praktik ini dibongkar langsung pihak bea cukai. ’’Bea cukai sudah menelusuri ini dan langsung meminta kita segera melakukan penindakan,’’ akunya.


Adapun jumlah rokok ilegal yang disita mencapai 94 bungkus rokok berbagai merk. ’’Ini hasil operasi pertama. Semuanya kita sita dari perusahaan ekspedisi,’’ tambahnya. (far/r8)

Editor : Galih Mps
#Sumbawa