Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Penjual dan Pembeli Sabu ini Ditangkap Polsek Buer Sumbawa saat Transaksi

Galih Mega Putra S • Jumat, 22 Desember 2023 | 19:20 WIB

INI PELAKUNYA: Pengedar dan pembeli sabu JM dan IS diamankan bersama barang bukti di Polsek Buer, Rabu (20/12).(POLRES SUMBAWA FOR LOMBOK POST)
INI PELAKUNYA: Pengedar dan pembeli sabu JM dan IS diamankan bersama barang bukti di Polsek Buer, Rabu (20/12).(POLRES SUMBAWA FOR LOMBOK POST)

LombokPost-Penjual eceran dan pembeli narkotika jenis sabu ditangkap sekitar pukul 10.30 Wita, Rabu (20/12). Keduanya inisial JM, 44 tahun dan IS, 28 tahun.

Warga Desa Buin Baru, Kecamatan Buer, Sumbawa ini tertangkap tangan saat transaksi sabu di depan teras Alfamart Desa Labuan Burung, Kecamatan Buer. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu poket sabu, dua handphone, satu bungkus rokok, dan selembar tissue.

Kapolsek Buer Ipda Totok Ari Suwondo membenarkan penangkapan penjual dan pembeli sabu tersebut. Dia menuturkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba. Totok memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan serta penangkapan.

“Saat itu dua terduga pelaku sedang berada di TKP (tempat kejadian perkara) untuk melakukan transaksi sabu,” ungkap Kapolsek Totok.

Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan para saksi, ditemukan barang bukti tersebut. Kepada polisi, keduanya mengakui barang haram tersebut miliknya.

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Buer," ujarnya.

Kini, pihak polsek telah menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Satnarkoba Polres Sumbawa guna penanganan lebih lanjut. "Penangkapan keduanya ini sebagai bentuk cipta kondisi yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024," tandas Ipda Totok. (jlo/r8)

Editor : Rury Anjas Andita
#Sabu #Sumbawa #Narkoba