LombokPost-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) saat ini tengah mendampingi 10 Proyek Strategis Daerah (PSD) Pemda KSB tahun 2023. Proyek yang didampingi ini bernilai cukup besar dan saat ini masih terus berjalan. ‘
’Kami maksimalkan pendampingan ini, sehingga proyek yang sedang dilaksanakan pemerintah saat ini berjalan dengan baik,’’ jelas Kajari KSB Titin Herawati Utara di kantornya, Kamis (28/12).
Kewajiban pendampingan terhadap proyek yang masuk dalam proyek strategis daerah dilakukan sesuai perintah Presiden RI dan maklumat yang dikeluarkan Jaksa Agung. Pendampingan tersebut termasuk memberikan masukan terhadap pemerintah, ikut membantu pemerintah menyelesaikan kendala-kendala yang dihadapi di lapangan dan tak kalah penting, dan pelaksanaan proyek tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: KPU KSB : Baru PDIP Ajukan Jadwal Kampanye
‘’Ini juga menjadi bagian dari tugas kejaksaan, bagaimana proyek tersebut selesai dengan baik dan pelaksanaannya tidak melangar aturan,’’ katanya.
Di lapangan, Titin mengakui, ada cukup banyak PSD yang kemudian molor dari kontrak yang disepakati dengan pemerintah. Kendala yang terjadi di antaranya sebagian besar proyek terlambat saat masih dalam proses tender dan beberapa kendala lain. ‘’Tapi inikan masih bisa diberikan perpanjangan. Perpanjangan diberikan setelah melalui berbagai pertimbangan,’’ tambahnya. (far/r8)
Editor : Kimda Farida