Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tak Terima Dituduh Selingkuh, Pemuda Asal Sumbawa ini Tusuk Korban dengan Belati

M Islamuddin • Senin, 22 Januari 2024 | 16:50 WIB
 
ALAT BUKTI: Barang bukti belati yang dipakai pelaku membunuh korban.(POLRES SUMBAWA FOR LOMBOK POST)
ALAT BUKTI: Barang bukti belati yang dipakai pelaku membunuh korban.(POLRES SUMBAWA FOR LOMBOK POST)
 
 
LombokPost-Seorang pemuda inisial MR, 23 tahun asal Kampung Parang, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa ditangkap polisi, Minggu dini hari (21/1).
 
Pelaku dibekuk karena membunuh NW, 37 tahun asal Labuan Sumbawa, Kecamatan Badas, Sumbawa.
 
“Pelaku tidak diterima karena dituduh selingkuh sama istrinya oleh korban,” kata Kasatreskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili, Minggu (21/1).
Baca Juga: Anggota Dewan DPRD Kabupaten Bima ini Diduga Gadai Mobil Rental untuk Kampanye
 
Kejadian itu bermula saat korban dan pelaku bertemu di Kauman II, Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa sekitar pukul 23.00 Wita Sabtu malam (20/1). Saat itu korban menuduh pelaku selingkuh dengan istrinya.
 
Karena tidak terima, pelaku tersinggung hingga keduanya terjadi cekcok. Tanpa basa-basi, pelaku mengeluarkan sebilah belati, lalu menusuk korban. Usai menganiaya korban, pelaku kabur.
Baca Juga: Changan Qiyuan E07 Baru, SUV Ala Cybertruck Atau Sebaliknya?
 
“Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sumbawa oleh sejumlah warga, namun nyawanya tak tertolong. Kasus itupun dilaporkan ke Polres Sumbawa,” katanya.
 
Setelah diselidiki, petugas langsung mengetahui keberadaan pelaku dan ditangkap di rumah warga di Desa Jorok Kecamatan Unter Iwes, Sumbawa, sekitar pukul 01.00 Wita. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Sumbawa untuk diproses.
 
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Terkait dugaan perselingkuhan seperti yang dituduh korban masih kami dalami,” tandasnya. (jlo/r8)
Editor : Kimda Farida
#Polisi #Sumbawa #selingkuh