Potensi Besar, Kabupaten Sumbawa Miliki Ekowisata Mangrove Seluas 40 Hektare
Galih Mega Putra S• Kamis, 25 Januari 2024 | 15:45 WIB
PERESMIAN: Bupati Sumbawa saat meresmikan hutan Mangrove. (ABET/LOMBOK POST)
LombokPost-Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah meresmikan Ekowisata Mangrove Pulau Nanga Sira Desa Penyaring,Kecamatan Moyo Utara, belum lama ini.
Objek wisata hutan mangrove ini memiliki luas 40 hektare.
Dengan adanya hutan mangrove, wisatawan akan dimanjakan dengan pemandangan yang indah. Ditambah difasilitasi jalur tracking yang terbuat dari kayu sepanjang hutan mangrove.
Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah mengatakan, mangrove ini adalah kehidupan, jika mangrove ini dapat dijaga dengan baik, maka semakin baik pula nilai ekonominya untuk daerah.
“Agar kebermanfaatannya tidak berhenti sebagai pelindung ekosistem namun juga dapat berkembang dari segi potensi pariwisatanya sehingga kesejahteraan masyarakat desa meningkat,” ujar bupati.
Selain itu, Haji Mo – akrab Bupati Sumbawa juga mengajak seluruh kalangan baik dari Pemerintah maupun dari masyarakat setempat serta pengunjung nantinya, untuk sama-sama menjaga hutan mangrove ini agar selalu bersih dari sampah. (bia/r8)