Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sultan Sumbawa Komitmen Jaga Marwah dan Adat Tana Samawa

Yuyun Kutari • Kamis, 30 Mei 2024 | 18:50 WIB
LESTARIKAN ADAT BUDAYA: Sultan Muhammad Kaharuddin IV (berdiri kanan) saat melakukan prosesi Adat Pengangkatan Datu Rajamuda Kesultanan Sumbawa, berlangsung di ruang Lunyuk Agung
LESTARIKAN ADAT BUDAYA: Sultan Muhammad Kaharuddin IV (berdiri kanan) saat melakukan prosesi Adat Pengangkatan Datu Rajamuda Kesultanan Sumbawa, berlangsung di ruang Lunyuk Agung

LombokPost-Acara puncak prosesi Adat Pengangkatan Datu Rajamuda Kesultanan Sumbawa, berlangsung di ruang Lunyuk Agung di Istana Dalam Loka, (28/5).

Upacara sakral ini merupakan momen bersejarah bagi Kesultanan Sumbawa, peristiwa ini baru dilaksanakan kembali setelah 126 tahun yang lalu. 

Terakhir, dilaksanakan pada tahun 1898, saat pengangkatan Datu Rajamuda Muhammad Kamaluddin Daeng Samarilangi, Putra Pertama Dewa Masmawa Sultan Muhammad Djalaluddin III dengan Dewa Maraja Bini Siti Mariyam Daeng Risompa Datu Ritimu.

Sultan Muhammad Kaharuddin IV Muhammad Abdurahman Daeng Raja Dewa mengungkapkan dalam sejarah Kesultanan Sumbawa, pengangkatan Datu Rajamuda dilaksanakan terhadap putra Sultan yang tengah berkuasa sebagai ketentuan Tata Hukum Pemerintahan Kesultanan, untuk menyiapkan calon penerus kepemimpinan dalam Kesultanan Sumbawa. 

"Pengangkatan raja muda untuk menentukan siapa penerusnya," terangnya.

Penetapan calon Datu Rajamuda tidak mutlak dari Putra Pertama, karena sangat tergantung pada hasil ikhtiar para ulama dalam lingkup kesultanan yang memberikan pandangan mereka kepada Sultan.

Karenanya, upacara pengangkatan Datu Rajamuda di ruang Lunyuk Agung, Istana Dalam Loka, dilaksanakan setelah sebelumnya, Sultan menunjuk cucu lelaki, Raihan Omar Hasani Priyanto Daeng Mas Madinah dan menitahkan kepada calon pewarisnya tersebut untuk mengemban amanah sebagai putra mahkota Kesultanan Sumbawa. 

Kesultanan Sumbawa menyadari bahwa upacara pengangkatan Datu Rajamuda di era modern saat, dilakukan dengan tujuan yang berbeda. 

Jika semula, calon penerus Sultan maupun Sultan yang dinobatkan tidak untuk memegang pemerintahan, namun saat ini fungsinya untuk menjaga dan melestarikan adat, budaya, dan menjaga marwah Tau Ke Tana Samawa.

"Pelestarian adat tana samawa," tegasnya.

Dulu Kesultanan Sumbawa pernah berjaya, namun saat ini, dengan Indonesia yang telah berbentuk republik dengan sistem politik demokrasi, secara otomatis Kesultanan Sumbawa dengan segala perangkatnya, bergabung dengan pemerintah yang berdaulat. 

"Otomatis semua aparatur kesultanan bergabung, kalau dulu ada yang minta pembentukan camat adat, tetapi saya tolak, karena kita sudah tunduk dengan republik ini, tidak ada kewenangan kita untuk kembali seperti dulu. Kita ingin maju ke depan," jelas Sultan.

Sultan juga berkomitmen untuk menjadi pelopor demokrasi. "Saya sudah tanda tangani suatu pernyataan, saya harus menjadi pelopor demokrasi sekarang ini. Bukan untuk kembali ke zaman dulu. Tolong mengerti, ini tolong mengerti. Republik adalah hal yang harus kita pertahankan," tandas Sultan.

Asisten III Setda Provinsi NTB H Wirawan Ahmad mendukung pengangkatan Datu Rajamuda, karena ini merupakan momentum bagi daerah untuk menempatkan kebudayaan dalam pembangunan.

"Ini juga menjadi bagian dari strategi kolaborasi, maka elemen kesultanan adalah menjadi hal yang sangat penting bagi pemerintah dalam menginternalisasikan kearifan lokal dalam dimensi pembangunan yang etis dan berkelanjutan," jelasnya.

Bupati Sumbawa H Mahmud Abdullah mengungkapkan bahwa masyarakat harus mengambil makna dari upacara adat ini, untuk menjaga marwah dan adat dari tana dan tau samawa. (yun/r11/r8)

Editor : Kimda Farida
#sultan #Sumbawa