Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

PKB Akhirnya Usung Salim-Nasir, Pilkada KSB Berpotensi Empat Paslon

M Islamuddin • Kamis, 1 Agustus 2024 | 19:05 WIB
TERIMA SK: Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati KSV Ahmad Salim-Muhammad Nasir saat menerima SK dari DPP PKB, kemarin.(ISTIMEWA/LOMBOK POST)
TERIMA SK: Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati KSV Ahmad Salim-Muhammad Nasir saat menerima SK dari DPP PKB, kemarin.(ISTIMEWA/LOMBOK POST)

LombokPost-Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali memunculkan kejutan.

Pasangan Ahmad Salim-Muhammad Nasir dipastikan ikut bertarung merebut kursi nomor satu di KSB.

Keduanya resmi diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Majunya pasangan ini diketahui melalui keputusan DPP PKB nomor 33550/DPP/01/VII/2024 tentang penetapan Ahmad Salim dan Muhammad Nasir sebagai calon bupati dan wakil bupati KSB periode 2024-2029.

Keputusan ini ditandatangani Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bersama Sekjen DPP M Hasanuddin Wahid.

Ada sejumlah poin utama dalam keputusan tersebut.

Pertama mengesahkan Ahmada Salim-Muhammad Nasir sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati KSB.

Kedua, memberikan tugas dan tanggung jawab kepada Ahmad Salim dan Muhammad Nasir untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam memenangkan pemilihan bupati dan wakil bupati KSB dengan berkoordinasi serta melibatkan struktur PKB di KSB dalam penyusunan program kerja, pembentukan tim pemenangan, dan rekrutmen saksi.

Ketiga, mewajibkan struktur, anggota legislatif dari PKB serta anggota se KSB untuk bekerja keras guna memenangkan pasangan Ahmad Salim dan Muhammad Nasir.

Keempat, dengan ditetapkannya keputusan tersebut, surat keputusan DPP PKB nomor 29315/DPP/01/V/2024 tentang penetapan tahap satu, Amar Nurmansyah sebagai bakal calon kepala daerah dari PKB dinyatakan tidak berlaku.

Ketua DPC PKB KSB Sudarli yang dikonfirmasi Koran ini belum merespon. Begitu juga dikonfirmasi via ponsel.

Hingga tadi malam, dia belum menjawab.

Diketahui, PKB meraih dua kursi DPRD KSB pada Pileg lalu. Syarat minimal untuk maju di Pilkada KSB cukup mengantongi lima kursi.

Ahmad Salim sendiri diketahui saat ini menjabat sebagai salah satu senior manager PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), sementara Muhammad Nasir adalah Ketua DPD PAN KSB.

Dia pernah menjabat sebagai Ketua DPRD KSB sebelum akhirnya menjabat sebagai anggota DPRD NTB dan kembali terpilih pada Pileg 2024 lalu.

Koalisi PKB dan PAN pun cukup mengantarkan keduanya maju di Pilkada KSB. Sebab, PAN memiliki tiga kursi DPRD KSB.

Muhammad Nasir yang dikonfirmasi juga belum memberikan keterangan. Termasuk Ahmad Salim saat dihubungi juga tak menjawab.

Sekretaris DPD PAN KSB Muhammad Hatta enggan berkomentar banyak. Dia mengaku masih menunggu Ketua DPD PAN KSB. "Tunggu saja, nanti pasti akan ada keterangan resmi," katanya singkat.

Majunya Ahmad Salim berpasangan dengan Muhammad Nasir akan menambah jumlah calon di Pilkada KSB. Sebelumnya, pasangan Amar Nurmansyah-Hj Hanipah W Musyafirin, pasangan independen HM Nur Yasin-H Sumardan, dan Fud Syaifuddin-Aheruddin Sidik juga siap mengikuti Pilkada KSB. (far/r8)

Editor : Kimda Farida
#KSB #Pilkada