Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kejari Bima Kembali Panggil Kadis PUPR Kota Bima terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Air Limbah Domestik

Alif Andika Putra • Rabu, 2 Oktober 2024 | 12:12 WIB
SAMPAIKAN KASUS BARU: Kasi Intelijen Kejari Bima Deby F Fauzi (kiri) didampingi Kasi Pidsus Catur Hidayat menyampaikan progres penanganan sejumlah kasus. (Dok. LombokPost)
SAMPAIKAN KASUS BARU: Kasi Intelijen Kejari Bima Deby F Fauzi (kiri) didampingi Kasi Pidsus Catur Hidayat menyampaikan progres penanganan sejumlah kasus. (Dok. LombokPost)

 

LombokPost-Kasus dugaan korupsi pengelolaan air limbah domestik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima sudah naik penyidikan.

Kini, penyidik Kejari mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi. Di antaranya, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Bima Agus Purnama, Kabid Cipta Karya, Pejabat Pembuat Komitmen, dan pejabat PUPR lainnya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bima Catur Hidayat menjelaskan, kadis menjadi salah satu saksi yang masuk dalam daftar pemeriksaan. Begitu juga dengan pejabat lain yang mengetahui program pengelolaan air limbah ini.

”Ada rencana kami panggil lagi, cuma belum kami tentukan jadwalnya,” kata dia dihubungi Lombok Post.

Dia mengatakan, kadis sebelumnya telah diperiksa di tahap penyelidikan. Namun di tahap penyidikan, keterangannya masih dibutuhkan. Sehingga penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaannya.

”Tahap sebelumnya (penyelidikan) kadis sudah kami periksa. Kami akan panggil lagi di tahap penyidikan,” ujarnya.

Dia menambahkan, semua saksi yang telah diperiksa di tahap penyelidikan akan dipanggil. Langkah ini untuk memperkuat alat bukti.

”Sejauh ini, kami sudah temukan adanya perbuatan melawan hukum,” tandasnya.

Sementara, Kadis PUPR Kota Bima Agus Purnama tidak menampik program pengelolaan air limbah sedang diusut kejaksaan.

”Baru permintaan data saja,” ujarnya.

Agus tidak ingin mengomentari lebih jauh mengenai penanganan kasus tersebut. Kendati demikian, dia mengaku sebelumnya sudah diperiksa di tahap penyelidikan.

”Sudah klarifikasi dulu. Kalau soal panggilan (di tahap penyidikan), saya no coment, gak berani masuk ke situ,” kata dia.

Mengenai program pengelolaan air limbah tersebut, Agus menegaskan tidak ada masalah. ”Menurut kami sudah sesuai prosedur. Tapi saya no comment dulu untuk itu, biarkan dulu pihak penyidik (bekerja),” jelasnya.

Ditanya mengenai data yang diminta kejaksaan, dia mengatakan, pihaknya belum menyerahkan ke penyidik. Karena ada beberapa data yang harus dipersiapkan terlebih dahulu.

” Data lagi kita siapkan, yang lain kita belum berani ngomong, tanyakan ke penyidik saja,” cetus dia. (jlo/r8)

Editor : Marthadi
#Korupsi #Kota Bima #Kadis PUPR #pengelolaan air