Sebelumnya, Pemkab Sumbawa juga telah ditetapkan sebagai kabupaten yang informatif.
Penghargaan prestisius ini diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas komitmen dan kinerja Pemkab Sumbawa dalam menjalankan standar pelayanan kepada masyarakat.
Pemberian penghargaan tersebut disampaikan pada acara yang digelar di Jakarta.
Acara dihadiri langsung Pjs Bupati Sumbawa Dr Najamuddin Amy.
Dalam acara tersebut, Pemkab Sumbawa dinilai berhasil memenuhi dan melampaui standar pelayanan dasar di berbagai sektor.
Di antaranya, sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya.
Pjs Bupati Sumbawa Dr Najamuddin Amy mengaku bangganya atas prestasi ini.
Dia menjelaskan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Sumbawa dan partisipasi aktif masyarakat.
”Diharapkan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, lebih dekat dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya, Rabu (6/11).
SPM adalah indikator yang digunakan oleh pemerintah pusat untuk mengukur sejauh mana pemerintah daerah mampu memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Adanya penghargaan ini semakin memperkuat posisi Pemkab Sumbawa sebagai daerah yang unggul dalam pelayanan publik.
Dr Najam juga menegaskan, penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus melakukan inovasi dan peningkatan di segala aspek pelayanan.
”Tentunya dapat terus memberikan manfaat lebih besar bagi seluruh warga Sumbawa,” tegas dia.
Ke depannya, Pemkab Sumbawa akan terus berupaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan dengan melibatkan masyarakat dalam proses evaluasi dan perencanaan.
Sehingga seluruh program pemerintah dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.
”Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemkab Sumbawa berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat,” tambah dia. (bia/r8)
Editor : Kimda Farida