Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pelaku Penganiaya dan Pemerkosa Gadis Muda di Bolo Bima Dibekuk Polisi

nur cahaya • Minggu, 10 November 2024 | 18:49 WIB

  

DIAMANKAN: Pelaku penganiayaan dan pemerkosaan Subhan diamankan tim gabungan, Jumat (8/11).
DIAMANKAN: Pelaku penganiayaan dan pemerkosaan Subhan diamankan tim gabungan, Jumat (8/11).

LombokPost-Gadis muda inisial LK, 18 tahun, warga Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, menjadi korban pemerkosaan.

Penjual es kelapa muda ini terlebih dahulu dianiaya pelaku Subhan alias Subur, lalu diperkosa.

Peristiwa naas yang menimpa korban terjadi, Kamis siang (7/11).

Awalnya korban LK bersama dengan FE sedang berada di salah satu toko di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Bima untuk membeli makanan ringan.

Tak lama kemudian, datang beberapa orang tidak dikenal mengeroyok FE.

”Korban mengenali salah seorang dari pelaku,” kata Kapolsek Bolo Iptu Nurdin, Jumat (8/11).

FE dipukul beberapa orang tak dikenal tersebut dan mengalami luka pada bagian bawah mata kiri, luka lebam dan tergores pada bagian leher kanan, serta bagian punggung.

”Saat itu FE lari menuju ke arah korban LK, sehingga beberapa orang tersebut mengejarnya,” beber Nurdin

Korban LK yang berdiri sekitar toko tak luput dari sasaran para pelaku.

Salah satu pelaku yang diketahui bernama Subhan memukuli korban dengan menggunakan batu pada bagian bawah mata, kepala, tangan, hingga tangan korban mengalami luka.

Tak hanya itu, setelah menganiaya korban, pelaku Subhan memperkosanya.

”Korban dianiaya dulu baru diperkosa,” sebut dia.

Usai kejadian, korban melaporkan ke Polsek Bolo.

Selanjutnya, anggota mendatangi lokasi kejadian untuk kepentingan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengantarkan korban untuk visum.

Dari serangkaian proses penyelidikan, Polsek Bolo mendapat informasi bahwa Subhan bersembunyi di Donggo.

Polsek Bolo dibackup anggota Polsek Donggo bergerak menuju tempat persembunyian Subhan di Desa Mbawa, Donggo, Jumat sore (8/11).

”Pelaku ditangkap di Dusun Lere, Desa Mbawa, Kecamatan Donggo,” ungkap Nurdin.

Tim gabungan menggerebek sebuah rumah yang menjadi tempat persembunyian Subhan.

”Dia ditangkap tanpa perlawanan,” ujarnya.

Selanjutnya, Subhan dibawa menuju Polres Bima menggunakan jalur laut.

”Sekarang sudah dibawa ke Polres Bima untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya. (gun/jlo/r8)

Editor : Kimda Farida
#sasaran #bolo #rumah #Bima #perkosa