LombokPost-Polres Bima mengungkapkan bahwa kasus kejahatan meningkat di tahun 2024. Jumlah kasus yang dilaporkan sebanyak 410 kasus.
Angka ini meningkat dibanding tahun 2023 sebanyak 208 kasus.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo menyampaikan keberhasilan meningkatkan Crime Clearance (CC) Rate atau angka penyelesaian tindak kejahatan sepanjang tahun 2024 bila dibandingkan dengan tahun 2023.
"Jumlah penyelesaian perkara tahun 2024 sebanyak 276 kasus. Dibandingkan tahun 2023 sebanyak 208 kasus,” kata Eko, Senin (30/12).
Menurut Eko, capaian selama tahun 2024 mengalami peningkatan 68 SOP Penyelesaian Perkara (Selra) atau trend naik 33 persen.
Di sisi lain, Crime Total (CT) atau jumlah kejahatan yang dilaporkan tahun 2024 sebanyak 410 kasus. Sehingga mengalami peningkatan sebanyak 53 kasus atau trend naik 15 persen.
"Untuk perkara yang masih dalam tahap lidik dan sidik, tahun 2024 sebanyak 195 kasus, sedangkan tahun 2023 sebanyak 187 kasus," ungkapnya. (man/r8)
Editor : Kimda Farida