Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Miliaran Dana Jaspel RSUD Bima Mengendap di BPJS Kesehatan

M Islamuddin • Jumat, 31 Januari 2025 | 10:42 WIB

 

DANA JASPEL BERMASALAH: Miliaran dana Jaspel RSUD Bima mengendap dan belum dibayar.
DANA JASPEL BERMASALAH: Miliaran dana Jaspel RSUD Bima mengendap dan belum dibayar.

LombokPost-Carut marut Jasa Pelayanan (Jaspel) 856 tenaga medis di RSUD Bima terungkap.

Miliaran dana Jaspel dari September hingga Desember 2024 diduga mengendap di BPJS Kesehatan.

Angka miliaran ini diperoleh dari asumsi penerimaan Jaspel terendah seorang tenaga medis Rp 1,8 juta setiap bulan dikali selama empat bulan untuk 856 orang tenaga medis.

Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Bima Ilham mengatakan, RSUD Bima belum mengajukan klaim pelayanan kepesertaan JKN untuk bulan September sampai Desember 2024.

“Kita belum membayar pelayanan kepesertaan JKN untuk empat bulan (September-Desember) kepada RSUD Bima,” kata Ilham, Sabtu (25/1).

Menurut Ilham, selama tahun 2024 RSUD Bima sudah mengajukan klaim pelayanan kepesertaan JKN kepada BPJS Kesehatan Bima untuk Januari hingga Agustus 2024.

“Untuk klaim bulan Agustus 2024 sudah dibayarkan pada bulan Desember 2024. Dan untuk klaim susulan bulan Juli 2024 sudah dibayar pada Januari 2025,” terangnya.

Ilham mengatakan, sesuai data keuangan pada BPJS Kesehatan Bima, manajemen RSUD Bima tidak rutin mengajukan klaim pelayanan kepesertaan JKN kepada BPJS.

“Harusnya klaim pelayanan kepesertaan JKN ini bisa diajukan setiap tanggal 10 pada setiap bulanya,” jelasnya.

Soal besaran hitungan klaim bagi setiap peserta JKN yang diajukan RSUD Bima, Ilham mengaku bergantung pada jenis penyakit yang didiagnosa.

“Yang mengetahui persis detail penghitungan klaim setiap peserta, manajemen RSUD yang lebih paham,” imbuhnya.

Hingga Sabtu 25 Januari 2025, sejumlah tenaga medis ASN maupun PNS lingkup RSUD Bima mengaku belum menerima pembayaran Jaspel untuk September-Desember 2025.

“Sampai detik ini kami belum terima (pembayaran Jaspel 4 bulan) dan belum ada kejelasan dari manajemen rumah sakit dibayar atau hangus,” keluh salah seorang tenaga medis di RSUD Bima meminta namanya tidak dikorankan.

Dia mengakui, untuk Jaspel bulan Januari hingga Agustus 2024 sudah terbayar.

“Jaspel bulan Agustus kita terima pada Desember 2024 kemarin,” ujar sumber.

Dia menyebutkan, nilai Jaspel yang diterima setiap bulannya bervariasi. Terendah sebesar Rp 1,8 juta dan paling banyak Rp 2,3 juta.

“Kita tidak pernah tahu berapa nilai Jaspel yang seharusnya dibayarkan. Saat tanda tangan, tanda terima selalu ditutupi dengan kertas. Kita tahunya terima saja apa yang dikasi,” aku pegawai berstatus PPPK itu.

Baca Juga: Batalkan Acara Tasykuran di Taman Mini, LMI : Kita Kencangkan Ikat Pinggang, Syukuran Yang Sederhana Saja

Direktur RSUD Bima drg Ihsan yang dikonfirmasi via pesan whatsapp belum merespon.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Bima Suryadin menjelaskan, manajemen BLUD RSUD Bima sudah tuntas membayar Jaspel untuk bulan September-Desember 2024.

“Dengan ini disampaikan bahwa gaji dan Jasa Pelayanan tetap terbayarkan setiap bulannya. RSUD Bima telah melakukan pembayaran Jaspel hingga bulan Desember 2024,” kata Suryadin.

Suryadin mengakui, progres pengajuan Klaim BPJS akhir-akhir ini alami kendala dan memerlukan waktu lebih lama karena RS dalam proses transisi dari Rekam Medik Manual ke Rekam Medik Elektronik (SIMRS).

“Perlu ditegaskan kembali pembayaran Jaspel karyawan RSUD Bima tahun anggaran 2024 sebesar 34,8 miliar untuk 856 pegawai sudah dilunasi hingga bulan Desember 2024,” ucapnya. (man/r5) 

Editor : Kimda Farida
#manajemen #pengajuan #JKN #klaim #Bima #prokopim #BPJS Kesehatan #jaspel #RSUD