Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pensiunan PNS di Dompu Banting Setir Jadi Pengedar Sabu

nur cahaya • Jumat, 14 Februari 2025 | 10:21 WIB

 

DITAHAN: Pelaku F diamankan bersama barang bukti sabu di Polres Dompu, Kamis (13/2).
DITAHAN: Pelaku F diamankan bersama barang bukti sabu di Polres Dompu, Kamis (13/2).

LombokPost-Pensiunan PNS berinisial F alias Pohon, 64 tahun, kembali ditangkap polisi. Dia  berulah lagi menjadi pengedar sabu. Padahal, dia masih berstatus tahanan kasus serupa dan sempat mendapatkan pembantaran penahanan karena alasan sakit.

Penangkapan F berlangsung dramatis di rumahnya sekitar pukul 19.00 Wita di Dusun Karama, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Selasa (11/2). Saat polisi melakukan penggeledahan, sekelompok warga tiba-tiba melempari batu ke arah rumah. Mereka diduga hendak menghalangi jalannya proses penangkapan. 

Kendati suasana tegang, tim yang dipimpin Ipda Sumaharto berhasil mengamankan pelaku F tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua poket sabu dengan berat kotor 0,80 gram, bong, korek api modifikasi, dan uang tunai Rp 6,7 juta yang diduga hasil transaksi narkoba. 

"Barang bukti ini ditemukan di bawah bantal kursi dan dalam lemari pakaian," kata Kasatnarkoba Polres Dompu Iptu Muh Sofyan Hidayat, Kamis (13/2).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka F. Dia dilaporkan sering transaksi sabu di rumahnya. “Tersangka ini sudah menjadi pemain lama. Meski pernah ditangkap dan dalam status tahanan, dia masih saja menjalankan bisnis haramnya. Kami sudah lama mengawasi pergerakannya dan akhirnya berhasil menangkapnya kembali,” ungkap dia.

Dari hasil interogasi, tersangka F mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemasok berinisial D. Namun karena situasi tidak kondusif akibat pelemparan batu oleh sekelompok warga, polisi menunda pengembangan kasus tersebut demi keamanan. "Tapi kami tetap dalami dan telusuri keberadaan pemasok sabu tersebut," tegasnya.

Kini, tersangka F bersama barang bukti sabu dan lainnya ditahan di Polres Dompu untuk kepentingan penyidikan. (gun/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#pensiunan #PNS #masyarakat #Laporan #penggeledahan #Penagkapan Aktivis KAMI #tahanan