Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polres Bima: Pelaku Sudah Ditangkap, Cekcok Masalah Tanah Berujung Pembacokan 

nur cahaya • Sabtu, 15 Februari 2025 | 12:19 WIB

 

DITANGKAP: Pelaku Alek saat diinterogasi Kasatreskrim Polres Bima AKP Abdul Malik, Jumat (14/2).
DITANGKAP: Pelaku Alek saat diinterogasi Kasatreskrim Polres Bima AKP Abdul Malik, Jumat (14/2).

 

LombokPost-Gara-gara cekcok masalah sewa tanah, Abidin alias Alek, 28 tahun, tega membacok Ahmadin, 29 tahun, warga Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian pinggang hingga dilarikan ke rumah sakit.

Kasatreskrim Polres Bima AKP Abdul Malik mengatakan, pelaku pembacokan telah diamankan di Polres Bima, Kamis (13/2). "Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Malik saat dikonfirmasi, Jumat (14/2).

Pembacokan ini berawal bermula saat korban dan pelaku bertemu untuk membahas sewa tanah di Desa Napa, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Percakapan yang awalnya membahas kesepakatan sewa tanah berubah menjadi perselisihan. "Jadi, pelaku mempertanyakan keputusan korban yang kembali melelang tanah kepada pihak lain, meskipun sebelumnya telah menerima uang dari mereka," jelasnya.

Ketegangan memuncak hingga akhirnya pelaku bersama rekannya diduga menyerang korban dengan parang. "Akibat kejadian ini, korban mengalami luka serius dan mendapatkan perawatan medis" ujar kasat.

Usai menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. Pada pukul 09.00 Wita, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku Abidin alias Alek berencana menyerahkan diri. 

Sementara itu, kepolisian juga masih mengejar satu pelaku lainnya, Ahmad alias Jordan, yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan ini. "Ahmad sedang dilakukan upaya penangkapan" kata dia. (gun/r5)

Editor : Redaksi Lombok Post
#penyelidikan #perselisihan #tanah #cekcok #perawatan #korban #pelaku #hukum #luka