LombokPost-Bupati Dompu Bambang Firdaus menyoroti rapor dari Kementerian PAN RB dan MCP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan masih rendahnya tingkat kedisiplinan pegawai dan kepatuhan terhadap peraturan.
Baca Juga: PELNI dan Kementerian BUMN Hadirkan Kebersamaan Melalui Kegiatan Sobat Aksi Ramadan 2025
"Saya mengajak kita semua selaku aparatur pemerintah di lingkup Pemda Dompu untuk dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Meningkatkan kedisiplinan kita harus lebih baik," tegasnya saat memimpin apel pagi, Selasa (18/3).
Bupati menekankan bahwa perbaikan citra Kabupaten Dompu sangat bergantung pada perubahan sikap dan perilaku ASN dalam menyesuaikan diri dengan peraturan yang berlaku. Karena itu, dia mengajak seluruh aparatur di lingkup Setda Dompu untuk menjadi contoh dalam meningkatkan kedisiplinan bagi unit kerja lainnya di Pemda Dompu. "Mari perbaiki tingkat kedisiplinan," ajaknya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Suhaili Upayakan Tempuh Jalan Damai
Dia berharap apel pagi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperbaiki Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Dompu melalui peningkatan disiplin dan ketaatan ASN terhadap peraturan yang berlaku. (jlo/r5)
Editor : Jelo Sangaji