Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Penggerebekan Kampung Rawan Narkoba di Bima, Polisi Bongkar Jaringan Libatkan Satu Keluarga

nur cahaya • Selasa, 25 Maret 2025 | 12:32 WIB

 

PENANGKAPAN JARINGAN NARKOBA: Wakapolres Bima Kompol Saogi Angsar menyampaikan proses penangkapan sembilan orang (berdiri belakang) yang terlibat jaringan narkoba, Minggu (23/3).
PENANGKAPAN JARINGAN NARKOBA: Wakapolres Bima Kompol Saogi Angsar menyampaikan proses penangkapan sembilan orang (berdiri belakang) yang terlibat jaringan narkoba, Minggu (23/3).


LombokPost-Tim Satnarkoba Polres Bima berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Minggu (23/3).

Dalam penggerebekan di kampung rawan narkoba ini, sembilan terduga pelaku diamankan, termasuk tiga orang yang masuk dalam daftar Target Operasi (TO).

Wakapolres Bima Kompol Saogi Angsar mengatakan, dari penangkapan tersebut anggota menyita barang bukti sabu seberat 3,28 gram dan sejumlah barang yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana narkotika.

“Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan program asta cita presiden, serta upaya kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat,” kata dia, Senin (24/3).

Baca Juga: Gunung Rinjani Kembali Terima Pendaki Pada 3 April, Kuota Dibuka 100 Persen

Penggerebekan berlangsung di tiga lokasi terpisah.

Di lokasi pertama, polisi menangkap EW, 36 tahun yang merupakan target operasi di sebuah kos-kosan di Dusun Bante. Petugas juga mengamankan MN, 23 tahun dan KM, 33 tahun.

"Dari lokasi ini, petugas menyita 1,60 gram sabu serta uang tunai sebesar Rp 9.654.000," kata Kasatnarkoba Polres Bima Iptu Ferdiansyah.

Di lokasi kedua di Dusun Anggrek, polisi menangkap ER, 35 tahun dan AH, 36 tahun yang juga merupakan target operasi.

Selain itu, dua perempuan berinisial IP, 29 tahun dan NP, 27 tahun, turut diamankan.

"Barang bukti yang disita dari lokasi ini meliputi 1,68 gram sabu serta uang tunai sebesar Rp 7.340.000," sebut dia. 

Di lokasi ketig di Dusun Bante, polisi menangkap JN, 50 tahun dan ED, 47 tahun. Namun, dari lokasi ini tidak ditemukan barang bukti.

Ferdiansyah mengungkapkan, para pelaku yang diamankan sebagian besar memiliki keterkaitan keluarga, terdiri dari orang tua, saudara, istri, hingga paman.

"Dugaan sementara, mereka merupakan bagian dari satu jaringan peredaran narkotika yang telah lama beroperasi di wilayah tersebut," ungkap dia.

Baca Juga: SMPN 10 Mataram Bangun Kepedulian Siswa dengan Berbagi

Menurut kasat, Dusun Bante, Desa Tente merupakan wilayah yang tergolong rawan peredaran narkoba.

Dari hasil penyelidikan, kawasan ini menjadi salah satu titik transaksi narkotika yang sudah cukup lama meresahkan masyarakat.

"Kami masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap asal usul dari barang haram tersebut serta mengungkap peran dari masing-masing pelaku dalam jaringan ini," katanya.

“Kami masih melakukan investigasi lebih lanjut, terutama terkait dengan tiga pelaku yang masuk dalam daftar target operasi. Mereka diduga memiliki akses langsung terhadap barang bukti yang kami amankan,” pungkas Ferdiansyah. (jlo/r5)

Editor : Kimda Farida
#Target Operasi #Pengedar #pelaku #Jaringan #Bima #menangkap #Narkoba