Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kejari Bima Periksa Pejabat Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Kredit Fiktif

nur cahaya • Kamis, 27 Maret 2025 | 11:05 WIB

 

DIPERIKSA: Bagian kredit salah satu bank BUMN diperiksa penyidik Kejari Bima, beberapa hari lalu.
DIPERIKSA: Bagian kredit salah satu bank BUMN diperiksa penyidik Kejari Bima, beberapa hari lalu.

LombokPost-Kepala Bagian Kredit salah satu Bank BUMN Cabang Bima Hadiyan Mustofa memenuhi panggilan penyidik Kejari Bima, Rabu (26/3). Dia diperiksa kaitan dengan dugaan korupsi kredit fiktif tahun 2023.

Hadiyan Mustofa yang menjabat sejak tahun 2023 itu menjalani pemeriksaan beberapa jam di ruang penyidik pidana khusus (Pidsus). “Iya, benar (Kepala Bagian Kredit salah satu Bank BUMN Bima) telah dimintai keterangan,” kata Kasi Pidsus Kejari Bima Catur Hidayat dihubungi via WhatsApp.

Mantan Kasi Pidum Kejari Dompu itu enggan menjelaskan materi pemeriksaan tersebut. “Hasil pemeriksaan belum bisa kami sampaikan ke publik, karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya.

Baca Juga: Tantangan Sosial dan Upaya Pemkot Mataram Sebagai Kota Harapan di Bulan Ramadan Mengais Rezeki di Kota yang Berbagi

Penyidik juga membuka kemungkinan akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat lain. “Ada kemungkinan pejabat lain di bank tersebut akan diperiksa,” ungkapnya.

Pada Senin dan Selasa pekan ini, penyidik juga telah memeriksa sejumlah bendahara Dinas Dikbudpora Kota dan Kabupaten Bima. Selain itu, bendahara Dinas Kesehatan Kota maupun Kabupaten Bima juga telah diperiksa.

Jaksa juga telah meminta keterangan puluhan orang guru dan perawat di Kota maupun Kabupaten Bima yang mengajukan kredit pinjaman di bank tersebut melalui karyawan bank FF.

Kasus kredit fiktif ini terbongkar setelah nasabah menerima surat pemberitahuan dari bank atas selisih cicilan bulanan yang dibayar nasabah dengan nilai pinjaman. Para nasabah awalnya mengajukan nilai kredit bervariatif, mulai Rp 100 juta hingga Rp 150 juta.

Baca Juga: NTB Rawan Bencana, Kesiapsiagaan Diperkuat

Hanya saja, FF meningkatkan nilai nominal kredit hingga Rp 352 juta. Setiap nasabah, ada penambahan nilai kredit hingga sebesar Rp 252 juta. Peningkatan nilai pinjaman ini tanpa sepengetahuan para nasabah. (man/r5) 

Editor : Jelo Sangaji
#pinjaman #bank #Korupsi #fiktif #Karyawan #Bima #Kredit