LombokPost—Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberi keterangan terkait dugaan ditemukannya kolam limbah eksploitasi tambang di area kerja PT Sumbawa Timur Mining (STM), Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Melalui Kepala Bidang Minerba Iwan Setiawan dan Sekretaris Dinas Niken Arumdati, Dinas ESDM NTB menyatakan dugaan tersebut tidak benar karena status STM masih dalam tahapan eksplorasi dan mematuhi laporan berkala sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami juga membuat laporan UKL-UPL serta Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melaporkannya kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) secara berkala,” tandasnya. (nur)
Editor : Pujo Nugroho