Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Meski Disorot, Pemkab Dompu Tetap Lanjutkan Penertiban Bangunan Liar dan PKL

M Islamuddin • Jumat, 2 Mei 2025 | 09:15 WIB

Satpol PP Dompu menertibkan lapak dagangan yang berjuanganbdi atas trotoar, belum lama ini.
Satpol PP Dompu menertibkan lapak dagangan yang berjuanganbdi atas trotoar, belum lama ini.

LombokPost-Pemkab Dompu menertibkan lapak dagangan sepanjang ruas jalan Kota Dompu. Operasi penertiban ini menyasar penggunaan areal trotoar dan pembangunan lapak yang tidak sesuai peruntukannya.

"Operasi penertiban tersebut dilaksanakan agar ruang publik seperti trotoar dan areal publik lainnya tidak dipergunakan secara tidak bertanggung jawab," kata Kepala Dinas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dompu Armansyah, Kamis (1/5).

Dia tidak menampik banyak keluhan ataupun kritikan dari masyarakat perihal pelaksanaan operasi penertiban. "Operasi penertiban pembangunan lapak dan penggunaan trotoar sebagai tempat berdagang semata-mata dilakukan agar penggunaan areal yang ditertibkan agar sesuai peruntukannya," tegasnya.

Menurutnya, Pemkab Dompu tidak pernah melarang para pedagang kaki lima (PKL) berdagang atau berjualan jika sudah sesuai peruntukan. Pihaknya hanya menertibkan bangunan dan lapak yang tidak sesuai peruntukan. "Bila ruang yang tidak sesuai ketentuan itu tidak ditertibkan akan berdampak merugikan bagi masyarakat lainya," jelasnya.

Armansyah menjelaskan, penertiban terhadap para pedagang yang dilaksanakan sebagai upaya menciptakan ketertiban dengan memastikan aktivitas berjualan tidak mengganggu lalu lintas, ketertiban umum, dan kenyamanan masyarakat.

Selanjutnya, menjaga kebersihan sampah dan limbah berdagang agar tidak mengotori lingkungan. Meningkatkan estetika kota dengan memastikan keindahan kota tidak terganggu keberadaan para pedagang yang tidak teratur.

Kemudian, memberdayakan pedagang dengan memberikan pembinaan agar dapat mengembangkan usahanya secara legal dan berkelanjutan. "Mewujudkan harapan yang disampaikan Pemda Dompu tidak serta merta melaksanakan aktivitas pembongkaran namun sudah melalui tahap edukasi melalui tahapan dan proses peringatan baik lisan maupun tertulis kepada para pedagang yang ada," terangnya.

Bagi para pedagang yang ditertibkan, lanjut dia, pemda sedang mengupayakan formasi terbaik dengan menyediakan areal jualan yang memenuhi syarat dan tidak menyalahi ketentuan yang berlaku. "Kami sedang mengupayakan tempat yang sesuai dan layak serta tidak menyalahi ketentuan bagi para pedagang yang telah ditertibkan," ujarnya.

Di lokasi yang disediakan nantinya, Pemda Dompu dapat menata para pedagang agar beraturan dan tidak mengganggu kenyamanan, keindahan, keasrian dan ketertiban umum. "Tidak ada unsur politik dalam hal penertiban dimaksud murni ingin melihat kota mungil ini menjadi lebih bersih dan asri yang selama ini dibiarkan tanpa ditertibkan," tandasnya. (jlo/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#Pemkab Dompu #PKL #Dompu #bangunan liar