Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dua Jaringan Pengedar Sabu Level Desa Dicokok Satresnarkoba Polres Sumbawa

nur cahaya • Sabtu, 10 Mei 2025 | 19:27 WIB

 

DIAMANKAN: Pelaku RM dan J diamankan bersama barang bukti sabu dan lainnya, Kamis (8/5).
DIAMANKAN: Pelaku RM dan J diamankan bersama barang bukti sabu dan lainnya, Kamis (8/5).

LombokPost - Anggota Satresnarkoba Polres Sumbawa berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Plampang.

Dua orang terduga pengedar ditangkap sekitar pukul 15.30 Wita, Kamis (08/5).

Kedua pelaku berinisial RM, 27 tahun dan J, 27 tahun ditangkap di lokasi berbeda.

Polisi lebih dulu meringkus RM setelah menerima laporan dari masyarakat.

”Awalnya kami mendapat informasi akan ada transaksi sabu di Dusun Telaga Lompa, Desa Muer, Kecamatan Plampang,” kata Kasatresnarkoba Polres Sumbawa AKP Tamrin, Jumat (9/5).

Tim pun bergerak ke lokasi. Di sana, polisi mendapat informasi bahwa dua pelaku berada di lokasi yang berbeda.

”Kami tangkap RM di Dusun Telaga Lompa,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menggeledah badan RM, namun tidak ditemukan barang bukti sabu.

Tak putus asa, tim harus naik ke plafon kamar RM untuk mencari barang bukti.

Di atas plafon itu tim menemukan 17 poket sabu.

”Berat sabu yang kami amankankan 8,1 gram,” sebut Tamrin.

Selain itu, polisi mengamankan juga pipa kaca, sumbu, korek gas, handphone, sekop, dompet, dua buah pipet, dan dua buah tutup botol.

”Kami interogasi RM dan didapatkan nama J,” kata dia.

Tim bergegas ke Dusun Kalepe, tak jauh dari lokasi penangkap RM.

Di situ, polisi menangkap J, namun tidak ditemukan barang bukti.

”Terduga RM dan terduga J ini merupakan sindikat pengedar sabu di Desa Muer,” ungkap Tamrin.

Photo
Photo

Kini, RM dan J diinapkan rumah tahanan Polres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut.

”Kami sedang dalami dari mana asal barang haram tersebut,” tandas kasat. (jlo/r5)

Editor : Siti Aeny Maryam
#Pengedar #Barang Bukti #Sabu #Jaringan #Sumbawa