LombokPost - Pemkab Sumbawa menggandeng kejaksaan untuk mengawal proyek-proyek strategis.
Langkah ini untuk memastikan pengerjaan proyek tidak ada permasalahan hukum.
Pengawalan proyek ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama Bupati Sumbawa Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot dengan Kajari Sumbawa Hendi Arifin.
Kajari Sumbawa Hendi Arifin menjelaskan, dalam MOU tersebut, kejaksaan memiliki wewenang dalam melakukan pendampingan dan pengamanan terhadap proyek-proyek strategis pembangunan daerah.
Baca Juga: Bima, Dompu dan Sumbawa Jadi Sasaran Penyerapan Jagung Bapanas
"Kejaksaan juga akan melakukan pengkajian dan memberikan pendapat hukum kepada pemerintah daerah," katanya.
Pendampingan ini untuk membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan proyek-proyek tersebut.
Selain itu, memberikan pengamanan untuk melindungi proyek-proyek tersebut dari gangguan dan hambatan.
"Kami juga ada pendampingan terhadap pemerintah daerah dalam bidang perdata dan tata usaha negara," jelasnya.
Baca Juga: DPRD Sumbawa Setujui Penyertaan Modal Pemda ke PT BPR NTB
Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot mengatakan, kerja sama ini untuk membangun tata kelola pemerintahan.
"Kerja sama ini dapat membantu Pemda dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat," katanya.
Dia menegaskan, Kejari Sumbawa bukanlah lembaga yang menakutkan, tetapi mitra kerja yang diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan hukum.
“Saya sangat berharap dengan kerja sama ini, pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas bupati.
Dia mengajak seluruh pihak untuk membangun budaya sadar akan hukum dan mengedepankan koordinasi juga kolaborasi lintas sektor.
"Hal tersebut dilakukan agar kabupaten Sumbawa dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan," tandasnya. (jlo/r5)
Editor : Kimda Farida