Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bejat! Anak SD Dicekoki Miras, Lalu Diperkosa Berkali-kali di Sumbawa

M Islamuddin • Kamis, 19 Juni 2025 | 10:30 WIB

Penyidik Satreskrim Polres Sumbawa memeriksa tersangka RA di Polres Sumbawa, Selasa (18/6).
Penyidik Satreskrim Polres Sumbawa memeriksa tersangka RA di Polres Sumbawa, Selasa (18/6).

LombokPost - Pria berinisial RA, 27 tahun, warga Kecamatan Labuhan Badas, Sumbawa kini menginap di balik jeruji besi. Dia diduga memperkosa murid SD usai mencecokinya dengan minuman keras (Miras).

Peristiwa pemerkosaan yang dialami korban yang duduk di bangku kelas V SD ini terjadi, Jumat dinihari (13/6). Kini, pelaku sudah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Berdasarkan keterangan awal, pelaku dan korban berkenalan lewat teman. Keduanya berasal dari desa yang sama dan berjanji untuk bertemu pada Kamis malam,” jelas Kasatreskrim Polres Sumbawa AKP Dilia Pria Firmawan, Kamis (19/6).

Baca Juga: Bupati Sumbawa Serahkan SK Pengangkatan 215 ASN: Hargai Kepercayaan Publik

Pertemuan itu berlanjut dengan jalan-jalan di wilayah Kota Sumbawa. Terakhir, keduanya mengunjungi kawasan Pantai Saliper Ate. 

Di pantai itu, pelaku dan korban diduga ikut serta dalam konsumsi miras bersama sejumlah orang lain hingga dalam kondisi mabuk.

Dalam kondisi tersebut, pelaku membawa korban ke rumahnya yang berada di Kecamatan Labuhan Badas. "Di rumahnya, pelaku diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban, yang kemudian kembali diulang pada Jumat siang," jelasnya.

Baca Juga: Usai Mabuk Bareng, Mahasiswa di Bima Habisi Teman Gara-Gara Tersinggung

Keluarga korban yang merasa kehilangan sejak malam sebelumnya segera melakukan pencarian. Akhirnya, korban ditemukan di rumah pelaku dan keduanya langsung diamankan pihak Polsek Labuhan Badas. Selanjutnya, penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Sumbawa.

Dilia mengungkapkan, dari pemeriksaan awal, pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan lanjutan dengan melengkapi alat bukti serta keterangan saksi-saksi guna memperkuat proses hukum.

“Kami serius menangani kasus ini. Perlindungan terhadap anak merupakan prioritas, dan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. ***

Editor : Jelo Sangaji
#pencabulan anak SD #Sumbawa #Polres Sumbawa #Pencabulan