Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kasus Dugaan Malapraktik Arumi, Polisi Periksa Dirut RSUD Bima, RS Sondosia, dan Kepala Puskesmas

M Islamuddin • Sabtu, 21 Juni 2025 | 08:53 WIB

LombokPost - Penyelidikan kasus dugaan malapraktik Arumi Aghnia Azkayra, balita berusia 1 tahun 4 bulan asal Kabupaten Bima berlanjut. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dari Puskesmas Bolo, RS Sondosia, dan RSUD Bima.

Kasatreskrim Polres BimaAKP Abdul Malik menegaskan, proses penyelidikan masih berjalan dan belum mengerucut pada kesimpulan.

"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sudah memeriksa 17 orang saksi, baik dari Puskesmas Bolo, RS Sondosia, maupun RSUD Bima," kata Malik dikonfirmasi Lombok Post, Kamis (20/6).

Baca Juga: Infus Berakibat Fatal, Tangan Balita Arumi Diamputasi Diduga Jadi Korban Malapraktik

Polisi telah memeriksa kepala puskesmas Bolo, dokter, serta perawat yang terlibat dalam penanganan Arumi. Begitu juga dengan RS Sondosia dan RSUD Bima.

"Dirut RSUD Bima, dokter, dan perawat sudah kami periksa. Dari RS Sondosia, kami juga periksa Dirut, dokter, perawat," ungkap dia.

Malik menjelaskan, pemeriksaan masih seputar prosedur penanganan medisnya. "Apakah ada pelanggaran SOP, baik di puskesmas, rumah sakit Sondosia, maupun RSUD Bima,” jelasnya.

Baca Juga: Arumi, Balita Korban Dugaan Malapraktik Akan Menjalani Operasi Bedah Plastik di RSUP NTB

Setelah penyelidikan rampung, polisi akan menyusun Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dan mengajukan permohonan ke Majelis Disiplin Profesi (MDP).

“Dari situ baru bisa diketahui apakah kasus ini layak naik ke tahap penyidikan atau tidak. Jika iya, maka akan dilakukan gelar perkara, termasuk meminta keterangan ahli kesehatan dan pidana,” tegasnya.

Hingga kini, penyidik belum bisa menyimpulkan adanya unsur pidana dalam kasus yang menimpa Arumi. "Proses masih terus berjalan," katanya.

Baca Juga: Pemprov NTB Diminta Sigap Tangani Kasus Arumi

Diketahui, Arumi harus kehilangan tangan akibat dugaan penanganan medis yang tidak sesuai prosedur. Awalnya, Arumi dibawa orang tuanya ke Puskesmas Bolo dengan keluhan demam. 

Ketika berada di Puskesmas Bolo, petugas medis memasang infus. Namun beberapa hari kemudian tangan Arumi membengkak. Sehingga dirujuk ke RS Sondosia.

Di sana, Arumi tidak mendapat penanganan serius. Begitu pula saat dirujuk ke RSUD Bima. Hingga akhirnya tangan Arumi yang membengkak dan menghitam diamputasi 17 Juni lalu. ***

Editor : Jelo Sangaji
#RSUD Sondosia #Malapraktik #arumi #Puskesmas Bolo #rsud bima