Buntut Kecelakaan Beruntun Mobil Patroli Polsek Hu'u, Briptu Imansyah Ditahan

M Islamuddin • Dipublikasikan Selasa, 8 Juli 2025 | 08:21 WIB
Mobil patroli Polsek Hu
Mobil patroli Polsek Hu

LombokPost - Mobil patroli Polsek Hu'u terlibat kecelakaan beruntun, Minggu pagi (6/7). Mobil yang dikemudikan Briptu Imansyah menabrak sejumlah pemotor, rumah, dan kios warga sekitar pukul 08.45 Wita di Jalan Raya Lintas Lakey-Dompu, tepatnya di Dusun Mamboa, Desa Hu’u, Kabupaten Dompu.

Kini, Briptu Imansyah telah diamankan di ruangan tahanan khusus Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Dompu.

"Sekarang yang bersangkutan (sopir mobil patroli) sudah kami amankan untuk proses hukum," tegas Kapolres Dompu AKBP Sodikhin Fahrojin Nur, Senin (7/7).

Dia menegaskan penanganan kecelakaan berjalan profesional. "Proses hukum akan berjalan transparan, termasuk penanganan terhadap anggota yang mengemudikan mobil dinas tersebut,” tegas kapolres, kemarin.

Dia juga mengapresiasi sikap bijak warga yang mempercayakan penanganan kepada kepolisian. “Kami berterima kasih kepada seluruh tokoh masyarakat atas dukungan menjaga kedamaian sambil menunggu proses hukum selesai,” ujarnya.

Kronologi Kecelakaan 

Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis mengungkapkan kronologi kecelakaan tersebut. Dia menuturkan, mobil patroli itu diduga melaju dengan kecepatan tinggi sebelum menabrak sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor yang terparkir di pinggir jalan.

Tak berhenti di situ, mobil juga menyambar sejumlah pengendara lain, pejalan kaki, serta menghantam beberapa kendaraan dan bangunan warga di sekitar lokasi. "Mobil terbalik dan mengalami rusak parah," ungkapnya, kemarin.

Akibat kecelakaan lalu lintas itu, enam orang menjadi korban luka-luka, termasuk seorang balita berusia dua tahun. Seluruh korban segera dilarikan ke Puskesmas Rasabou dan RSUD Dompu untuk mendapatkan penanganan medis.

Enam Korban Luka-Luka Termasuk Balita

Adapun enam korban kecelakaan, yakni Khaeril 30 tahun mengalami luka robek di pipi, tangan kiri, kaki kanan, dan perut bawah; Agus Salim, 34 tahun, luka robek di kelopak mata kanan, dan jari kaki kanan; Landa, 2 tahun, luka robek pelipis kanan, memar di wajah, dan lecet di tangan; Sudirman, 34 tahun, lecet di pelipis kiri, tangan, dan kaki kanan; Sri Handayani, 40 tahun, lecet di perut, paha kanan, dan tangan kanan; dan Damri, 29 tahun, Lecet di tangan kanan, punggung, serta nyeri di leher.

Selain korban luka, insiden ini juga menyebabkan kerusakan berat pada tujuh unit sepeda motor dan dua bangunan milik warga, termasuk kios dan kanopi.

Zuharis menegaskan, pihaknya sudah turun ke lokasi kecelakaan untuk kepentingan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Kami sangat prihatin. Fokus kami saat ini adalah pemulihan korban dan menjaga situasi tetap kondusif," katanya.

Kecelakaan beruntun tersebut sempat menyulut emosi warga. Usai kecelakaan, puluhan warga melakukan pemblokiran jalan sebagai bentuk protes atas insiden yang melibatkan mobil dinas Polsek Hu’u itu.

Wakapolres Dompu Kompol Heru Windiarto turun tangan meredam aksi warga. Dia menemui warga dan melakukan pendekatan dialogis.

Situasi berhasil dikendalikan setelah dilakukan mediasi di kantor Desa Hu’u pukul 12.45 Wita. Beberapa kesepakatan penting dicapai, di antaranya biaya pengobatan ditanggung pihak kepolisian. Pihak keluarga korban akan membuat laporan resmi ke Unit Laka Lantas Polres Dompu.

"Seluruh barang bukti kecelakaan, mobil patroli telah diamankan oleh Unit Laka Lantas Polres Dompu untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tandas Zuharis. (jlo/r5)

Editor : Jelo Sangaji
Sumber : Lombok Post Koran
Polsek Hu'u Polres Dompu Kecelakaan Dompu