Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemkab Sumbawa Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Miras Ilegal ‎

M Islamuddin • Jumat, 18 Juli 2025 | 09:58 WIB
Wabup Sumbawa Mohamad Ansori memimpin di halaman kantor Bupati Sumbawa, Kamis (17/7).
Wabup Sumbawa Mohamad Ansori memimpin di halaman kantor Bupati Sumbawa, Kamis (17/7).

LombokPost - Pemkab Sumbawa menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal. Ratusan botol barang bukti minuman keras (Miras) ilegal dimusnahkan di halaman kantor Bupati Sumbawa, Kamis (17/7).

‎Pemusnahan itu dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa Mohamad Ansori. Dia apresiasi tinggi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumbawa atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam melakukan penegakan Perda.

"Pemerintah daerah sangat mengapresiasi upaya Satpol PP yang telah berhasil menertibkan peredaran minuman beralkohol ilegal," kata dia.

Penertiban Miras ilegal ini untuk mencegah tindak pidana yang seringkali dipicu oleh konsumsi alkohol. Lebih penting lagi, melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari dampak negatifnya.

Wabup juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjalankan tugas ini. "Kerja sama dengan berbagai pihak seperti Kapolres, Kejari, dan Dandim sangat esensial dalam pelaksanaan tugas ini. Penegakan hukum yang efektif membutuhkan dukungan dari semua lini," tambahnya.

‎Kasatpol PP Sumbawa Abdul Haris menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 843 botol Miras berbagai merek.

Pemusnahan ini merupakan hasil operasi intensif untuk mengendalikan peredaran minuman beralkohol yang tidak memiliki izin edar.

‎‎"Pemusnahan barang sitaan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan dampak positif bagi masyarakat, serta menjadi pengingat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku," kata Haris.

‎Dia berharap, dengan adanya penegakan Perda yang konsisten dan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, peredaran minuman beralkohol dapat terkontrol sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga," tandasnya. (jlo/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#minuman keras #Wabup Sumbawa #Pemkab Sumbawa #miras