LombokPost - Polisi berhasil mengungkap begal yang beraksi di Sumbawa. Dua pelaku berinisial ENG, 33 tahun dan IWE, 39 tahun dibekuk di rumahnya masing-masing di Dusun Karang Jati, Desa Serading, Kabupaten Sumbawa, beberapa hari lalu.
Keduanya membegal warga asal Samapuin berinisial H. "Dua pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya," kata Kasatreskrim Polres Sumbawa AKP Dilia Pria Firmawan.
Dia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban yang mengadu ke Polsek Moyo Hilir atas insiden pembegalan yang dialaminya sekitar pukul 15.00 Wita, Senin (14/7).
“Korban sedang mengendarai motor menuju arah Lape, namun dihadang dua pria tak dikenal yang menggunakan sepeda motor Vario. Salah satu pelaku mengancam korban dengan parang dan merampas tas milik korban,” kata AKP Dilia, Kamis (17/7).
Kedua pelaku merampas tas korban berisi uang tunai Rp 1 juta, KTP, SIM C, tiga lembar STNK, tiga buah ATM, dan NPWP. "Usai merampas tas, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi," jelasnya.
Begitu mendapat laporan, tim Opsnal Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku. Dalam waktu kurang dari dua jam sejak kejadian, keduanya berhasil diamankan.
“Kami langsung bergerak begitu mendapat informasi keberadaan pelaku. Mereka tidak melakukan perlawanan saat diamankan di rumahnya masing-masing di Dusun Karang Jati,” ungkap dia.
Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan. Diamankan juga satu buah sweater hitam yang dikenakan salah satu pelaku saat kejadian.
“Kedua terduga pelaku mengakui semua perbuatannya saat dilakukan interogasi awal di tempat kejadian," ujarnya.
Kini kedua pelaku telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. "Saat ini penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan adanya keterlibatan dalam kasus serupa lainnya,” pungkas Dilia. (jlo/r5)
Editor : Jelo Sangaji