LombokPost - Anggota Satresnarkoba Polres Dompu mengamankan seorang perempuan muda berinisial E, warga Desa Soro, Kecamatan Kempo, Senin malam (22/7). Dia diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
"Pelaku E ditangkap di sebuah gang di Dusun Nciu, Desa Soro," kata Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, Selasa (22/7).
Perempuan 23 tahun yang masih berstatus mahasiswa ini diamankan setelah aparat menerima laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di sekitar lokasi tersebut.
KBO Satresnarkoba Polres Dompu, IPDA Sumaharto memimpin langsung penangkapan E. Saat tim melakukan penyergapan, E sempat melarikan diri ke arah timur.
Namun, hanya berjarak sekitar tujuh meter dari titik awal, pelarian itu berhasil dihentikan oleh petugas. "Pemeriksaan badan terhadap E dilakukan oleh polisi perempuan," jelasnya.
Dari penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, diamankan satu unit ponsel warna silver dari tangan terduga.
Penyisiran kemudian dilanjutkan ke dalam rumah terduga, tempat di mana petugas kembali mengamankan satu unit ponsel VIVO warna hitam. Lagi-lagi, tidak ditemukan narkotika di dalam rumah.
Tak berhenti di situ, petugas kembali melakukan pencarian di sekitar area pelarian E. Tepat di kolong rumah panggung yang berjarak satu meter dari titik penangkapan, petugas menemukan satu plastik klip sabu. "Berat sabu yang kami amankan seberat 0,34 gram," sebut dia.
Meski sempat terjadi kegaduhan karena pihak keluarga terduga menolak mengakui barang bukti tersebut, situasi akhirnya mereda. Itu setelah KBO Satresnarkoba memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban hukum kepada keluarga. "Mereka akhirnya menerima proses hukum yang sedang berjalan," ungkapnya.
Sekitar pukul 22.00 Wita, E bersama barang bukti digelandang ke Mako Polres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku diduga aktif mengedarkan sabu di wilayah Desa Soro," duganya.
Dia menegaskan, pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Dompu. “Kami akan terus bergerak menindaklanjuti setiap informasi yang masuk dari masyarakat," pungkasnya. (jlo/r5)
Editor : Jelo Sangaji