Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polisi Polres Sumbawa Tangkap Dua Pengedar Sabu di Moyo Hilir

Lombok Post Online • Jumat, 25 Juli 2025 | 15:31 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu diringkus anggota Satresnarkoba Polres Sumbawa di kawasan Jalan Lintas Sumbawa–Bima KM 6, tepatnya di depan Gudang SB, Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir, Rabu (23/7).

Keduanya berinisial SO, 49 tahun, warga Kecamatan Lape, dan HB, 28 tahun, warga Kecamatan Moyo Hilir.

Mereka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga: Polres Lotim Musnahkan 88,51 Gram Narkoba

“Mereka diamankan petugas usai penyelidikan atas laporan masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut,” kata Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Harirustaman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/7).

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita delapan poket sabu dengan berat bruto 40,73 gram.

Selain itu, disita pula dua unit ponsel, satu unit sepeda motor Honda Fazzio warna biru, serta sebuah kotak susu yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu.

Baca Juga: Narkoba Bukan Solusi, Hanya Tambah Masalah

Harirustaman menambahkan, dari hasil interogasi awal, kedua terduga mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial KK yang juga berasal dari wilayah Moyo Hilir.

“Saat ini, penyidik tengah mendalami identitas KK dan mengejar keterlibatan jaringan lainnya,” tegasnya.

Kini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Residivis Narkoba Ditangkap Polisi

Polisi juga menegaskan komitmennya dalam menindak tegas seluruh bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Sumbawa.

INI PELAKUNYA: Dua pengedar sabu diamankan bersama barang bukti di Polres Sumbawa, Kamis (24/7).
INI PELAKUNYA: Dua pengedar sabu diamankan bersama barang bukti di Polres Sumbawa, Kamis (24/7).

“Komitmen kami untuk memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sumbawa. Peran serta masyarakat juga sangat kami harapkan untuk membantu petugas dalam memberikan informasi,” kata Harirustaman. (jlo/r5)

Editor : Kimda Farida
#penyidik #Pengedar #Sabu #Jaringan #Narkoba