LombokPost - Dana pokok-pokok pikiran (Pokir) 45 DPRD Kabupaten Bima dilaporkan ke Kejari Bima, Selasa (29/7) sore.
Dalam laporannya, sekelompok warga menduga ada penyalahgunaan dana pokir senilai Rp 60 miliar.
Alokasi dana pokir itu dinilai tidak transparan dan tidak mewakili aspirasi masyarakat.
Menurut pelapor, proyek-proyek yang berasal dari pokir dewan hanya sebagai sarana pengaturan fee proyek.
Bukan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
Data yang dihimpun Koran ini, selain dana pokir Rp 60 miliran, DPRD Bima juga mendapat tambahan anggaran di tengah efisien.
Hasil pergeseran APBD 2025, sejumlah item belanja dewan mengalami kenaikan.
Belanja gaji dan tunjangan yang semula Rp 21 miliar, kini naik menjadi Rp 22 miliar.
Uang representasi tetap Rp 1 miliar. Begitu juga dengan tunjangan jabatan Rp 1,4 miliar.
Belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota dewan tetap Rp 5,2 miliar. Belanja tuangan reses Rp 1,2 miliar.
Belanja tunjangan kesejahteraan Rp 6 miliar. Belanja tunjangan perumahan Rp 5,9 miliar.
Kenaikan juga terjadi pada item belanja tunjangan transportasi dari Rp 5,9 miliar naik menjadi Rp 6 miliar.
Kasi Intelijen Kejari Bima Virdis F Putra belum menjawab konfirmasi ini.
Dihubungi via pesan singkat WhatsApp, Virdis tak kunjung membalasnya hingga tadi malam.
Sementara, Kasi Pidsus Kejari Bima Catur Hidayat tidak membantah adanya laporan tersebut. Namun dia belum mengecek lebih detail mengenai pelaporan tersebut.
”Saya akan cek dulu,” katanya sembari mengabarkan dirinya sedang berada di luar daerah.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Bima Taufik menjelaskan, Pemkab Bima menyiapkan anggaran Rp 60 miliar untuk mengakomodir pokir dewan.
”Dari anggaran yang disiapkan pemda, masing-masing dewan akan dapat jatah sesuai kesepakatan di internal mereka. Berapa per anggota dewan, masing-masing mereka dan bagian sekretariat yang mengetahuinya,” kata Taufik, Senin (21/7).
Pokir ini akan disalurkan melalui OPD sebagai pengelola anggaran atau kegiatan.
”Untuk pembelanjaan, sudah ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk pembelanjaan dewan, kita sudah ingatkan harus belanja untuk kebutuhan kesehatan, pendidikan dan umum seperti infrastruktur, pertanian, peternakan dan sejenisnya,” sebutnya. (jlo/r5)
Editor : Kimda Farida