Kabupaten Dompu pernah digadang menjadi sentra baru industri gula di Indonesia timur. Penetapan wilayah ini sebagai kawasan pengembangan tebu nasional oleh pemerintah pusat pada 2024 sempat menyulut harapan.
Namun, asa manis itu kini terasa hambar. Di balik potensi besar, geliatnya tak kunjung terasa nyata.
------------------
Di Kecamatan Pekat, PT Sukses Mantap Sejahtera (SMS) telah mengelola lebih dari 5.000 hektare lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan sekitar 1.000 hektare lahan kemitraan.
Total, lahan tebu Dompu mencapai lebih dari 6.000 hektare, dengan produksi gula mencapai 108.456 ton pada 2022.
Angka ini menunjukkan bahwa mimpi besar itu bukan omong kosong, asal ditindaklanjuti dengan kebijakan nyata.
Dr Iwan Harsono, ahli ekonomi regional Unram menilai, komoditas tebu sebenarnya sangat layak dimasukkan dalam RPJMD 2025–2030 sebagai strategi diversifikasi sektor unggulan.
“Dengan industrialisasi lokal, tebu bisa menjadi mesin penggerak PDRB Dompu. Bahkan bisa menjadikan Dompu sebagai pusat agroindustri gula di kawasan timur Indonesia,” jelas Iwan.
Namun, ia menggarisbawahi pentingnya institusionalisasi formal melalui kebijakan daerah.
“Dalam teori ekonomi regional, kepastian bagi investor hanya bisa terjadi jika ada dukungan institusi yang kuat. Itu artinya, keberpihakan pemerintah daerah mutlak diperlukan,” tandasnya.
Ironisnya, niat baik itu terhambat oleh realitas politik lokal.
Fokus pembangunan masih condong pada jagung yang dianggap lebih “aman” secara politik.
Dalam sejumlah analisis, pengusaha jagung disebut-sebut berada dalam lingkaran kekuasaan, sehingga pengembangan tebu tak mendapatkan porsi perhatian yang setara.
Iwan menyebut ini sebagai “bias sektor” dalam politik pembangunan daerah.
“Sektor dominan seperti jagung mendapat porsi anggaran, regulasi, dan kelembagaan yang besar. Akibatnya, komoditas lain seperti tebu tersisih meskipun potensial,” ujarnya.
Jika Dompu benar-benar ingin keluar dari bayang-bayang jagung dan membuka lembar baru sebagai sentra gula, maka beberapa langkah strategis perlu segera dilakukan.
Memasukkan tebu dalam RPJMD Dompu dan RPJMD NTB sebagai komoditas prioritas, membentuk task force pengembangan industri gula daerah.
Kemudian memberikan subsidi dan pelatihan teknis kepada petani mitra dan meningkatkan koordinasi antara Pemkab, Pemprov, dan pusat.
Di lapangan, koordinasi antar lembaga masih terbatas. Tidak ada roadmap jelas, tidak ada program lintas sektor yang terpadu. Bahkan hubungan antara pemerintah daerah dan PT Sukses Mantap Sejahtera (SMS) belum optimal sebagai penggerak kawasan industri gula.
Pembangunan seharusnya tidak membuat satu komoditas unggul dengan mengorbankan yang lain.
Tebu dan jagung bisa berdampingan, saling menguatkan dalam satu ekosistem pertanian berkelanjutan.
“Tebu bisa menyokong industri makanan dan energi, jagung menopang pangan dan peternakan. Ini soal keseimbangan pembangunan, bukan rivalitas komoditas,” tutup Iwan.
Pemerintah pusat telah memberi karpet merah.
Tapi langkah konkret dari pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, dinilai belum setegas dan secepat yang dibutuhkan.
Lambannya respon membuat langkah industri gula lokal terseok, tertinggal jauh dibanding dominasi jagung yang seakan menjadi "anak emas" pembangunan pertanian di NTB.
Sementara itu, Dr Anas Zaini, pengamat pertanian Universitas Mataram, saat ditemui Lombok Post menyebut, kurangnya animo petani menanam tebu karena pemerintah pusat justru memberi karpet merah ke importir gula.
Hal ini diperparah dengan langkah konkret dari pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, dinilai belum setegas dan secepat yang dibutuhkan.
Lambannya respons membuat langkah industri gula lokal terseok, tertinggal jauh dibanding dominasi jagung yang seakan menjadi "anak emas" pembangunan pertanian di NTB.
Dr Anas menambahkan, sepanjang ketersediaan gula secara domestik belum bisa disuplai oleh industri gula lokal maka celah untuk mengimpor raw sugar atau gula mentah menjadi pilihan yang tidak mungkin dihindari.
Namun kebijakan impor ini sebaiknya tidak menjadi satu-satunya menjadi pilihan untuk memenuhi kebutuhan gula domestik.
“Selama impor masih diperbolehkan, jangan harap pabrik mau repot menanam tebu atau membina petani. Mereka akan memilih yang mudah, murah, dan pasti,” ujar Anas.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan NTB, Berry Arifsyah Harahap menegaskan bahwa potensi Dompu sebagai sentra gula sangat nyata, namun realisasinya tak semudah membalikkan telapak tangan.
Ia menyebut, butuh kolaborasi yang solid antara pemerintah, pelaku industri, dan petani.
"Menjadikan Dompu sebagai sentra gula di Indonesia timur tidak bisa hanya mengandalkan penetapan status kawasan. Harus ada akselerasi program dari pemerintah daerah agar produktivitas meningkat dan petani sejahtera," ujarnya kepada Lombok Post.
Berry menyarankan agar pemda mulai aktif menyediakan infrastruktur yang mendukung, mulai dari jalan tani, irigasi, pupuk hingga pelatihan pertanian berkelanjutan.
Tidak hanya itu, tata niaga juga perlu ditata ulang agar kemitraan antara pabrik dan petani menjadi saling menguntungkan.
"Kebijakan harus mendukung penggunaan teknologi pertanian modern dan ramah lingkungan. Ini penting untuk keberlanjutan industri dan menarik investasi jangka panjang," tambahnya.
Kini, semua kembali pada keberanian dan visi pemimpin daerah: apakah mau menjadikan tebu sebagai lokomotif baru ekonomi Dompu, atau tetap bertahan di zona nyaman jagung yang penuh risiko ekologis.
Sebab jika tidak, Dompu hanya akan jadi penonton dalam sejarah industri gula negeri ini, di tengah lahan subur yang seharusnya bisa jadi lumbung manis untuk masa depan. (*)
Editor : Kimda Farida