Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Komisi III Ajukan Raperda Kota Pusaka untuk Melestarikan Warisan Alam, Budaya, dan Sejarah Sumbawa

M Islamuddin • Jumat, 12 September 2025 | 09:42 WIB
Juru Bicara Komisi III DPRD Sumbawa H Rusdi.
Juru Bicara Komisi III DPRD Sumbawa H Rusdi.

LombokPost - DPRD Sumbawa telah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan komisi atas usul prakarsa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pusaka Sumbawa Besar.

Raperda ini bertujuan untuk melestarikan warisan alam, budaya, dan sejarah Sumbawa, sekaligus menjadikannya motor penggerak ekonomi dan pariwisata.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbawa Nanang Nasiruddin dan dihadiri Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot, serta seluruh jajaran Forkopimda dan pejabat pemerintah daerah.

Juru Bicara Komisi III DPRD Sumbawa H Rusdi dalam laporannya menyampaikan, Raperda ini memiliki landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang kuat.

Menurutnya, Raperda ini sangat mendesak untuk ditetapkan. Sebab untuk menjaga warisan budaya dan alam di Sumbawa yang berpotensi hilang, serta menjadikan Kota Pusaka Sumbawa Besar sebagai identitas kolektif dan kebanggaan daerah. 

"Pelestarian pusaka dapat dimanfaatkan sebagai daya tarik wisata berkelanjutan, yang berdampak positif," jelasnya. 

Dia mencontohkan, ekonomi kreatif, UMKM, dan pariwisata. Hal ini sangat penting untuk mengarahkan generasi muda agar mencintai dan melestarikan budaya lokal.

"Raperda ini akan menjadi acuan hukum yang jelas dalam perencanaan, pengawasan, dan pendanaan program pelestarian pusaka," ujar dia.

Bagi masyarakat diharapkan masyarakat akan berperan aktif dalam menjaga dan memelihara pusaka alam dan budaya sebagai sumber identitas, kebanggaan, dan peningkatan kesejahteraan.

Kemudian bagi generasi muda, akan terwujudnya media pembelajaran budaya Samawa melalui kurikulum muatan lokal, festival budaya, dan kegiatan komunitas.

"Bagi Kabupaten Sumbawa dengan terbentuknya Kota Pusaka akan memperkuat posisi Sumbawa di kancah nasional dan internasional, serta meningkatkan daya saing daerah," tandasnya.

Editor : Jelo Sangaji
#Komisi III DPRD #DPRD Sumbawa #Sumbawa #Raperda