LombokPost - Enam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di enam puskesmas di Kabupaten Sumbawa secara resmi dioperasikan. Peresmian yang dipusatkan di Puskesmas Moyo Utara dihadiri langsung Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot, Selasa (16/9).
Keberadaan IPAL ini, menurut Jarot, merupakan wujud komitmen Pemda Sumbawa dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dia menekankan bahwa limbah dari fasilitas kesehatan tidak bisa dianggap remeh. Sisa obat-obatan, bahan kimia, hingga kotoran organik di dalamnya berpotensi mencemari air tanah dan laut jika tidak diolah dengan baik.
”Limbah-limbah ini jika tidak diolah dengan baik dapat mencemari air tanah maupun laut, yang pada akhirnya sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegas Jarot.
Dia juga menyoroti kasus pencemaran limbah medis di beberapa daerah lain sebagai pelajaran penting. “Kita melihat dampak nyata dari kasus tersebut, mulai dari ikan yang mati, air sumur berbau, hingga timbulnya penyakit kulit dan diare. Karena itu, kami memberi atensi khusus pada persoalan ini,” ujarnya.
Jarot menjelaskan, sebagian besar Puskesmas di Sumbawa telah dilengkapi sistem biofilter modern. Teknologi ini memanfaatkan bakteri untuk mengurai polutan berbahaya secara anaerob dan aerob. "Metode ini dinilai efektif karena hemat lahan, mudah dirawat, tidak berbau, dan menghasilkan limbah yang sudah memenuhi standar lingkungan," jelasnya.
Jarot berpesan agar pengelola Puskesmas dapat merawat dan mengelola fasilitas IPAL ini dengan baik. “Jangan sampai hanya bagus saat peresmian, tetapi macet di kemudian hari dan tidak berfungsi. Kontrol rutin harus dilakukan setiap hari,” pesannya.
Adapun enam Puskesmas yang kini dilengkapi IPAL baru adalah Puskesmas Alas, Labuhan Badas II (Sebotok), Batulanteh, Moyo Utara, Labangka, dan Lunyuk.
Editor : Jelo Sangaji