LombokPost – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB Muslim menerima kunjungan koordinator operator wisata Hiu Paus Teluk Saleh, Rabu (24/9).
Dalam pertemuan itu terungkap bahwa sistem pengelolaan wisata hiu paus kini makin tertata berkat kehadiran koordinator lapangan yang mengatur kunjungan wisatawan ke bagan-bagan.
Langkah ini dinilai mampu mencegah penumpukan wisatawan. Sekaligus memberi pemerataan pendapatan bagi pemilik bagan.
Para pelaku wisata pun menyampaikan sejumlah usulan. Mereka berharap Dislutkan NTB memberi kepastian legalitas dengan menerbitkan nomor registrasi dan kartu identitas bagi operator yang memenuhi syarat, serta memfasilitasi yang dokumennya belum lengkap.
Selain itu, diharapkan juga dukungan sarana seperti life jacket, perlengkapan snorkeling pinjam pakai, hingga transportasi antar-jemput wisatawan.
Kepala Dislutkan NTB Muslim mengapresiasi peran aktif operator dan masyarakat Labuhan Jambu yang menjadi garda terdepan pengembangan wisata hiu paus.
“Kami akan terus mendukung agar wisata hiu paus memberi manfaat bagi masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip konservasi,” tegasnya.
Dia menjelaskan, pemerintah bersama masyarakat tengah merumuskan zonasi konservasi sebagai langkah menjaga keberlanjutan sumber daya alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan pesisir.
Rencana zonasi calon kawasan konservasi perlindungan Hiu Paus ini masih dibahas, dengan skema zona inti, zona pemanfaatan, dan zona lainnya. Ini sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2020.
“Teluk Saleh memiliki produktivitas ekosistem laut yang tinggi dengan ketersediaan pakan melimpah. Ini menjadi jalur migrasi dan tempat mencari makan hiu paus, sehingga perlindungannya sangat penting,” jelas Muslim.
Dia menekankan perlunya pemetaan kapal-kapal wisata agar operasional berjalan legal, aman, dan tetap mendukung pelestarian lingkungan laut.
Selain regulasi pusat, pengelolaan wisata hiu paus juga berlandaskan Pergub NTB Nomor 100 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Hiu Paus.
Saat ini Dislutkan NTB mengelola sembilan kawasan konservasi. Rencana konservasi Teluk Saleh diharapkan memperkuat perlindungan laut di NTB.
“Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar kawasan ini segera ditetapkan sebagai wilayah konservasi dengan payung hukum yang jelas,” tandasnya.
Editor : Jelo Sangaji