LombokPost - Satuan tugas (Satgas) percepatan penyelenggaraan Makanan Bergizi Gratis (MBG) merekomendasikan tujuh catatan terhadap pengelolaan program MBG di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Tujuh rekomendasi ini ditujukan kepada tiga SPPG yang bertanggungjawab terhadap program MBG. Yakni, SPPG harus segera melakukan langkah perbaikan sesuai dengan standar ketentuan laik hygiene dan sanitasi untuk mencegah kejadian tidak diinginkan atau sentinel terhadap masyarakat yang dilayani.
Selanjutnya, meningkatkan koordinasi dengan satgas dengan mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas. Mengoptimalkan penggunaan bahan pangan lokal daerah KSB sebagai sumber bahan pangan SPPG.
Baca Juga: Tim Mabes Polri Turun Selidiki Keracunan Massal 130 Siswa Usai Santap MBG di Sumbawa
Kemudian, melakukan pemetaan lokasi SPPG dengan tepat dan percepatan pembangunan SPPG sehingga seluruh sasaran dapat terlayani sesuai ketentuan BGN. SPPG melakukan risk management terhadap pelaksanaan kegiatan di unit kerja. Satgas MBG akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG di SPPG wilayah KSB utk mencegah kejadian tidak diinginkan terjadi.
‘’Apabila ditemukan dalam pengawasan, tidak ada perbaikan yang dilakukan oleh SPPG, maka Satgas akan melakukan tindakan lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan,’’ tegas Sekda KSB Hairul Jibril.
Tujuh rekomendasi ini memiliki keterkaitan dengan beberapa temuan di lapangan. Sekda mengaku, rekomendasi ini dihasilkan setelah pihaknya melakukan inspeksi, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG yang dilakukan tiga SPPG.
Baca Juga: Wabup Sumbawa Barat Tinjau Dapur MBG, Penyedia Janji Lebih Teliti
Adapun tiga SPPG yang mendapat catatan tim Satgas, yakni JK Katering yang beralamat di Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang; SPPG Moyo Cendikia Madani, Desa Seteluk Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk; dan SPPG Dapur Mandiri Erni Nabila Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea.
‘’Ini harus menjadi catatan penting bagi tiga SPPG tersebut. Rekomendasi ini kami minta segera ditindaklanjuti tanpa pengecualian,’’ tandasnya.
Editor : Jelo Sangaji