Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Perkuat Layanan Hukum, Kanwil Kemenkum NTB dan Pemkab Sumbawa Jalin Sinergi

Kimda Farida • Minggu, 15 Februari 2026 | 20:50 WIB
Suasana koordinasi Kanwil Kemenkum NTB dan Pemkab Sumbawa di Kantor Bupati, Jumat (13/2).
Suasana koordinasi Kanwil Kemenkum NTB dan Pemkab Sumbawa di Kantor Bupati, Jumat (13/2).

LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa untuk memperkuat layanan administrasi hukum umum.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan koordinasi yang berlangsung di Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa. Turut hadir pula tim dari Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum NTB.

Hadir mewakili Kepala Kanwil Kemenkum NTB, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Puri Adriatik Chasanova, memaparkan berbagai layanan unggulan.

Fokus utama koordinasi meliputi sosialisasi layanan Apostille, Perseroan Perorangan, serta layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan.

Baca Juga: AMMAN Gelar Expo UMKM Gumi Seri 2026 di Taman Rinjani Selong

Puri menjelaskan secara rinci tata cara pengajuan hingga manfaat nyata yang dapat diperoleh masyarakat dari layanan tersebut.

“Melalui koordinasi ini, kami berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan Kanwil Kementerian Hukum. Tujuannya adalah untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap layanan Administrasi Hukum Umum serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah,” ujar Puri.

Sambutan positif datang dari Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumbawa, Lukman Bayuwarsah.

Ia menegaskan komitmen Pemkab Sumbawa untuk mendukung penuh program layanan hukum, termasuk kesiapan menghadirkan narasumber dari Kanwil dalam berbagai kegiatan sosialisasi dan diseminasi di wilayah Sumbawa.

Sementara itu, perwakilan dari Disdukcapil turut mengungkapkan adanya warganya yang tercatat melakukan perkawinan campuran.

Hal ini membuka peluang untuk sinergi lebih lanjut terkait layanan administrasi kewarganegaraan.

Baca Juga: 41 Orang Daftar Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemprov NTB, Paling Ramai di RSUD

Di sisi lain, Puri Adriatik Chasanova menyoroti masih rendahnya jumlah pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumbawa.

Hingga saat ini, tercatat baru 253 perseroan perorangan yang terdaftar melalui sistem AHU Online.

“Angka ini tentu masih bisa ditingkatkan. Diperlukan upaya bersama untuk mendorong legalitas usaha masyarakat melalui Perseroan Perorangan agar UMKM di Sumbawa semakin berdaya saing,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, sinergi yang efektif akan mampu memperluas jangkauan layanan Administrasi Hukum Umum.

“Saya berharap sinergi ini tidak hanya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kepastian legalitas usaha. Dengan legalitas yang jelas, pelaku UMKM dapat mengakses permodalan dan pasar yang lebih luas,” pungkas I Gusti Putu Milawati.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB