LombokPost – Polres Bima Kota merespons cepat viralnya pemberitaan terkait salah satu personelnya yang sebelumnya menjadi ajudan (ADC) bupati Bima. Melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM), institusi tersebut mengambil langkah mediasi dan pembinaan terhadap anggota bersangkutan.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Wakapolres Bima Kota Kompol Herman menjelaskan, Bag SDM telah memfasilitasi mediasi antara Brigadir Anhar dengan istrinya, Dewi Anggriani, melalui mekanisme sidang pembinaan BP4R.
“Sidang pembinaan BP4R telah kami laksanakan, yang saya pimpin langsung selaku wakapolres Bima Kota,” ujar Kompol Herman.
Ia menjelaskan, sidang pertama digelar pada 13 Februari 2026. Namun, pihak istri belum dapat hadir karena kondisi sakit. Meski demikian, Bag SDM tetap mendorong kedua belah pihak membuka komunikasi kembali, baik secara pribadi maupun melalui keluarga masing-masing.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencari solusi terbaik atas persoalan rumah tangga yang tengah dihadapi.
Selanjutnya, mediasi kedua kembali digelar pada Kamis, 30 April 2026 pukul 10.00 Wita. Dalam pertemuan itu, Brigadir Anhar maupun Dewi Anggriani sama-sama menyatakan keinginan mengakhiri rumah tangga mereka.
“Dalam mediasi kedua, baik pemohon maupun termohon sama-sama menginginkan perceraian karena sudah tidak ada kecocokan atau keharmonisan dalam berumah tangga,” jelasnya.
Baca Juga: Setelah Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Diduga Telantarkan dan Ceraikan Istri
Polres Bima Kota menegaskan seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur pembinaan internal dengan mengedepankan pendekatan humanis. Kedua pihak juga diberikan ruang untuk menyampaikan sikap dan mencari jalan terbaik secara kekeluargaan.
Kepolisian memastikan setiap persoalan personel akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Polri.
Editor : Marthadi