Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Susu Kuda Liar Sumbawa Diawasi Ketat, Kemenkum NTB Jaga Reputasi Produk Khas Mendunia

Kimda Farida • Kamis, 21 Mei 2026 | 09:28 WIB
Tim Kanwil Kemenkum NTB saat melakukan pengawasan produk Indikasi Geografis Susu Kuda Liar di Kabupaten Sumbawa guna memastikan kualitas, reputasi, dan legalitas produk khas daerah tetap terjaga.
Tim Kanwil Kemenkum NTB saat melakukan pengawasan produk Indikasi Geografis Susu Kuda Liar di Kabupaten Sumbawa guna memastikan kualitas, reputasi, dan legalitas produk khas daerah tetap terjaga.

LombokPost--Popularitas Susu Kuda Liar asal Pulau Sumbawa sebagai produk khas Nusa Tenggara Barat terus mendapat perhatian serius.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB (Kanwil Kemenkum NTB) kini memperketat pengawasan terhadap produk berstatus Indikasi Geografis (IG) tersebut guna menjaga kualitas, keaslian, dan reputasinya di pasar nasional.

Pengawasan dilakukan oleh Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB pada Rabu (20/05), dengan menyasar pelaku usaha Susu Kuda Liar dan Permen Susu Sapi milik Siti Aisyah di Kabupaten Sumbawa.

Dalam kegiatan itu, Siti Aisyah mengungkapkan usahanya telah mengantongi sertifikat merek serta sejumlah legalitas pendukung lainnya.

Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap usaha yang dijalankan.

Baca Juga: Sebut Narasi "Rupiah Sengaja Dilemahkan Demi Ekspor" Sebagai Pembodohan, Ferry Irwandi: Kita Bukan Jepang!

Tim Pengawasan Indikasi Geografis Kanwil Kemenkum NTB juga mengingatkan seluruh anggota Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Susu Kuda Liar agar tetap menjaga mutu produk sesuai standar yang tercantum dalam dokumen deskripsi Indikasi Geografis.

Tak hanya soal kualitas, pemerintah juga mendorong pengembangan usaha para pelaku UMKM melalui pendaftaran merek kolektif.

Langkah ini nantinya dapat diperkuat dengan rekomendasi dari Diskoperindag Kabupaten Sumbawa. Selain itu, pelaku usaha juga diarahkan memperkuat legalitas melalui pembentukan badan hukum perseroan perorangan.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati menegaskan bahwa pengawasan terhadap produk Indikasi Geografis bukan sekadar menjaga nama produk, tetapi juga melindungi nilai ekonomi masyarakat daerah.

“Indikasi Geografis bukan hanya melindungi nama produk, tetapi juga menjaga kualitas, reputasi, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat penghasilnya. Karena itu, pengawasan dan pembinaan harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ke depan, Kanwil Kemenkum NTB bersama Diskoperindag Kabupaten Sumbawa akan menyusun program pembinaan MPIG untuk memperluas pemasaran produk khas daerah tersebut.

Menariknya, para anggota MPIG juga akan dipersiapkan menghadapi program terbaru Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual berupa marketplace khusus produk Indikasi Geografis.

Kehadiran platform digital ini diharapkan mampu memperluas pemasaran Susu Kuda Liar Sumbawa hingga menjangkau pasar nasional bahkan internasional.

Dengan pengawasan yang terus diperkuat, Susu Kuda Liar Sumbawa diharapkan tetap menjadi ikon unggulan NTB yang memiliki kualitas terjaga dan nilai ekonomi tinggi bagi masyarakat lokal.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB