LombokPost - Pulau-pulau kecil di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berada di garis depan risiko bencana, namun hingga kini belum didukung oleh sistem perlindungan formal yang memadai.
Faktor keterisolasian geografis, keterbatasan layanan dasar, ancaman multi-bencana, hingga hantaman dampak perubahan iklim menjadi kombinasi pelik yang terus memperbesar angka kerentanan masyarakat kepulauan.
Kondisi riil tersebut dipaparkan secara gamblang dalam acara diseminasi hasil kajian yang diinisiasi oleh Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Sumbawa bersama FPRB Provinsi NTB, Kamis (21/5).
Program strategis ini mendapat dukungan penuh dari BPBD Sumbawa serta Program SIAP SIAGA yang merupakan kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Australia untuk Manajemen Risiko Bencana.
Kajian ini berfokus pada tiga pulau di kawasan strategis Saleh–Moyo–Tambora (SAMOTA) yang memiliki karakteristik dan kompleksitas masalah yang berbeda, yaitu:
Pulau Bungin: Terkenal dengan kepadatan penduduk yang sangat tinggi, meski memiliki akses darat yang relatif dekat.
Baca Juga: Mitigasi Multi Bencana NTB sebagai Investasi Peradaban, Mitigasi Itu Lebih Murah dari Pemulihan
Pulau Medang: Memiliki letak terpencil dari daratan utama serta keterbatasan sumber daya yang akut.
Pulau Moyo: Mewakili wilayah perpaduan aktivitas pertanian dan ekowisata, namun berada di bawah tata kelola taman nasional dengan kewenangan daerah yang terbatas.
Pulau kecil adalah garda terdepan.
Baca Juga: Polresta Mataram Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Mitigasi Bencana Hadapi Cuaca Ekstrem
”Namun tanpa penguatan ketangguhan yang serius, mereka juga menjadi wilayah yang paling terdampak saat bencana terjadi,” tegas Ketua FPRB Provinsi NTB, Rahmat Sabani.
Kesenjangan Modal Sosial dan Ketiadaan Infrastruktur Formal
Dari total lebih dari 281 pulau kecil di NTB, terdapat 39 pulau yang kini berpenghuni. Sebagian besar di antaranya masih berkutat dengan minimnya akses terhadap pemenuhan layanan kesehatan, pendidikan, hingga ketersediaan air bersih.
Kajian ini menguak fakta mencolok mengenai adanya gap atau kesenjangan besar antara kekuatan sosial komunitas dan dukungan sistem formal. Di satu sisi, modal sosial seperti tradisi gotong royong warga lokal masih sangat mengakar kuat. Namun di sisi lain, potensi tersebut rapuh karena belum ditopang oleh regulasi, infrastruktur evakuasi, serta sistem peringatan dini (early warning system) yang efektif di tingkat tapak.
Wakil Ketua FPRB Kabupaten Sumbawa, Rusdianto, memaparkan potret kerentanan di lapangan secara lebih mendalam. Di Pulau Medang, misalnya, infrastruktur dermaga yang rusak parah menghambat sirkulasi logistik harian. Selain itu, ketiadaan fasilitas ambulans laut memperbesar risiko fatalitas saat situasi darurat yang membutuhkan rujukan cepat ke rumah sakit daratan utama.
Ancaman Sektor Penghidupan, Ekologi, hingga Lemahnya Tata Kelola Desa
Kerentanan pulau kecil di Sumbawa juga berkelindan dengan isu ekonomi, kesehatan, dan lingkungan hidup:
Ketahanan Pangan dan Stunting: Mayoritas warga sangat bergantung pada sektor perikanan tangkap. Saat musim angin ekstrem melanda, nelayan bisa berhenti melaut hingga berbulan-bulan. Imbasnya tidak hanya memukul pendapatan, tetapi juga memicu krisis pangan lokal yang berkorelasi dengan masalah gizi buruk (stunting).
Kerusakan Ekologis: Masih ditemukannya praktik destruktif berupa pengambilan terumbu karang secara ilegal untuk bahan bangunan fisik. Pola ini secara langsung mengikis benteng alami pesisir dari ancaman abrasi dan gelombang pasang.
Lemahnya Regulasi Lokal: Tata kelola pemerintahan desa dinilai masih reaktif. Hingga saat ini, belum tersedia Peraturan Desa (Perdes) khusus kebencanaan, dokumen kajian risiko, maupun rencana aksi yang terintegrasi secara sah dalam dokumen anggaran desa. Ketiadaan payung hukum ini membuat pihak desa kesulitan mengalokasikan dana secara berkelanjutan.
Rekomendasi Aksi Cepat dan Kerja Bersama
Guna memutus rantai risiko yang terus membesar, tim kajian merumuskan sejumlah rekomendasi taktis yang mendesak untuk segera dieksekusi. Langkah tersebut meliputi penguatan regulasi hukum di tingkat desa, pembentukan Tim Siaga Bencana berbasis komunitas, pengadaan infrastruktur vital (ambulans laut dan instalasi air bersih), pemasangan alat peringatan dini, serta program diversifikasi mata pencaharian agar nelayan tidak bertumpu pada satu sektor tunggal.
Kepala BPBD Kabupaten Sumbawa, Hidayat, menegaskan bahwa keberhasilan dari seluruh rekomendasi tersebut mustahil terwujud tanpa adanya komitmen sinergis dari berbagai pihak.
“Ketangguhan pulau kecil tidak bisa dibangun sendiri oleh satu instansi saja. Ini harus menjadi kerja bersama dan kolaborasi lintas sektor,” ujar Hidayat.
Kajian ini membawa pesan tegas bahwa kerentanan di pulau terluar merupakan realitas yang sedang berlangsung. Menunda langkah taktis sama saja dengan membiarkan risiko kebencanaan berevolusi menjadi krisis kemanusiaan dan ekonomi yang jauh lebih mahal untuk dipulihkan di masa depan.
Editor : Redaksi Lombok Post Online