LombokPost-Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Air Minum Batulanteh berencana menaikkan tarif air minum bagi seluruh kelompok pelanggan mulai Agustus 2026. Kebijakan tersebut disosialisasikan di Aula H Madilaoe ADT kantor Bupati Sumbawa, Jumat (10/7).
Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot mengatakan, penyesuaian tarif merupakan langkah yang harus diambil untuk menjaga keberlangsungan operasional Perumdam Batulanteh sebagai badan usaha milik daerah.
"Tarif dasar air kita saat ini merupakan salah satu yang terendah dibandingkan daerah lain di NTB. Penyesuaian ini dilakukan setelah melalui kajian teknis, regulasi, dan manajemen," kata Jarot.
Baca Juga: Wabup Sumbawa Ingatkan Pejabat Jauhi Praktik Korupsi, Kelola Anggaran Secara Transparan
Dalam skema yang disiapkan, tarif pelanggan Kelompok I atau sosial umum dan sosial khusus naik dari Rp 2.160 menjadi Rp 2.800 per meter kubik.
Tarif pelanggan rumah tangga atau Kelompok II naik dari Rp 2.830 menjadi Rp 3.800 per meter kubik. Adapun tarif pelanggan Kelompok III yang meliputi niaga, industri, dan instansi disesuaikan dari Rp 3.225 menjadi rata-rata Rp 4.367 per meter kubik.
Jarot menegaskan, kebijakan tersebut telah melalui proses kajian dan penyusunan regulasi sebelum diputuskan. "Kita telah membuat kajian dan menyusun regulasi sebelum melakukan penyesuaian ini," ujarnya.
Baca Juga: Trio Pembobol Toko Bangunan di Sumbawa Dikerangkeng
Menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai kenaikan tarif di tengah kualitas pelayanan yang dinilai belum optimal, Jarot mengatakan, peningkatan layanan membutuhkan dukungan pendanaan yang memadai.
"Pertanyaan paling krusial dari masyarakat adalah bagaimana tarif dinaikkan sementara kualitas layanan belum memuaskan. Namun, bagaimana kita mau memperbaiki kualitas sementara kemampuan keuangan perusahaan terbatas," ungkapnya.
Menurut Jarot, selama 12 tahun terakhir tarif air Perumdam Batulanteh tidak pernah mengalami penyesuaian, sementara hampir seluruh biaya operasional terus meningkat.
Kenaikan biaya tersebut meliputi belanja pegawai, listrik, bahan bakar minyak, bahan kimia, pemeliharaan jaringan, pengadaan air baku, hingga biaya administrasi dan pelayanan pelanggan. Selain itu, perusahaan juga menanggung beban bunga pinjaman, depresiasi aset, dan inflasi.
"Belasan tahun tidak pernah ada penyesuaian harga. Sangat wajar apabila saat ini dilakukan penyesuaian, mengingat hampir seluruh komponen pendukung operasional mengalami kenaikan," terang dia.
Jarot menjelaskan, Pemkab Sumbawa selama ini juga mengalokasikan subsidi sekitar Rp 1 miliar setiap tahun melalui APBD untuk membantu operasional Perumdam Batulanteh agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
"Ke depan, hasil penyesuaian tarif akan digunakan untuk memperbaiki kualitas pelayanan, termasuk rehabilitasi jaringan distribusi dan penggantian pipa-pipa tua yang telah berusia lebih dari 40 tahun," katanya.
Baca Juga: Perlawanan Mantan Wabup Sumbawa Kandas, Praperadilan Kasus Korupsi Pengadaan Masker Ditolak
Selain itu, Perumdam Batulanteh akan meningkatkan kapasitas instalasi pengolahan air, menambah debit air bersih, memperbaiki kontinuitas distribusi, serta mempercepat transformasi menuju layanan yang lebih profesional dan berbasis digital.
"Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga layanan hak dasar masyarakat atas air bersih sekaligus menjamin keberlanjutan pelayanan di masa mendatang," pungkas Jarot.
Editor : Jelo Sangaji