DPRD Sumbawa Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jelo Sangaji • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 07:34 WIB
Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot saat menandatangani berita acara penyerahan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 rapat paripurna yang digelar di DPRD Kabupaten Sumbawa, beberapa hari lalu.
Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot saat menandatangani berita acara penyerahan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 rapat paripurna yang digelar di DPRD Kabupaten Sumbawa, beberapa hari lalu.

LombokPost-DPRD Kabupaten Sumbawa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang turut dihadiri Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot.

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa itu juga dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, pimpinan partai politik, Komisioner KPU dan Bawaslu, dan tokoh masyarakat.

Dalam laporannya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB.

Baca Juga: Ini Oleh-Oleh Unik Buatan UMKM Gemala Crafts di Sumbawa

Capaian tersebut dinilai menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin akuntabel.

Meski demikian, Pansus mengingatkan agar seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti guna memperkuat sistem pengendalian internal dan mencegah terulangnya temuan serupa pada masa mendatang.

Selain itu, DPRD juga mengapresiasi realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 yang mencapai 101,28 persen dari target yang ditetapkan.

Ke depan, pemerintah daerah didorong terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menggali sumber-sumber pendapatan baru, meningkatkan pengelolaan aset daerah, serta memastikan peningkatan pendapatan sejalan dengan kualitas belanja yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Baca Juga: Hilirisasi Ayam Terintegrasi di Sumbawa-Bima, Targetkan Produksi 6 Juta DOC Per Tahun

Pansus juga menyoroti masih perlunya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan agar pelaksanaan program lebih tepat waktu dan penyerapan anggaran semakin optimal.

Tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) menjadi perhatian DPRD sehingga pemerintah diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebabnya serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.

Di sisi lain, DPRD merekomendasikan penguatan fungsi pengawasan Inspektorat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan, percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, serta pembenahan pengelolaan aset daerah melalui inventarisasi, legalisasi, sertifikasi, dan pembaruan basis data aset.

Pansus menegaskan, pelaksanaan APBD harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Mengakhiri laporannya, Pansus menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa beserta seluruh perangkat daerah atas kerja sama selama proses pembahasan Ranperda.

Baca Juga: Sumbawa dan Bima Pacu Realisasi Proyek Strategis Hilirisasi Ayam Terintegrasi

Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan terus diperkuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan transparan.

Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus, atas pembahasan Ranperda yang berlangsung secara konstruktif.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang didukung fungsi pengawasan DPRD.

"Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan KEK Samota di Sumbawa Sebagai Magnet Investasi Indonesia Timur

Bupati menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK serta menjadikan berbagai masukan DPRD, termasuk terkait peningkatan PAD, kualitas belanja daerah, dan pengelolaan SILPA, sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan keuangan daerah ke depan.

Selain itu, Pemkab Sumbawa akan terus mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur, mulai dari jalan dan jembatan hingga sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, serta infrastruktur publik lainnya.

Dia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi DPRD pada setiap tahapan pengelolaan APBD, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban.

Menutup sambutannya, Bupati berharap kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus terjaga sehingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui bersama dapat segera dievaluasi Pemerintah Provinsi NTB sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa. (bia/*)

 

Editor : Jelo Sangaji
Sumber : Lombok Post
ranperda Pemkab Sumbawa DPRD Sumbawa APBD 2025