LombokPost-Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Amar Nurmansyah kembali meminta penyaluran program pembangunan rumah baru dan rehab rumah tidak layak huni harus tepat sasaran dan berkeadilan.
Bahkan untuk memastikan salah satu program unggulannya itu berjalan baik, orang nomor satu di bumi penghasil tembaga dan emas sampai 'ngantor' di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) KSB.
''Pak bupati langsung yang datang. Kita dikumpulkan, diajak berdiskusi terkait program perumahan yang akan dilaksanakan melalui kartu Sumbawa Barat Maju bidang perumahan,'' kata Kepala Dinas Perkim KSB Novrizal Zain Syah di kantornya, Rabu (29/7).
Pesan bupati, lanjut dia, program perumahan harus sesuai dengan alokasi anggaran yang tertuang dalam APBD KSB.
Baca Juga: Pemda KSB Klaim Pembebasan Lahan Jalan Senayan-Lamusung Tak Ada Masalah
Pendistribusian program ini pun harus merata dan tetap mengedepankan asas keadilan. ''Pesan bupati, anggaran yang ada didistribusikan dengan baik disetiap desa. Dengan kata lain, meskipun anggaran terbatas tapi setiap desa ada rumah yang dibangun melalui program ini,'' jelasnya.
Di 2026 ini, Pemda KSB mengalokasikan anggaran cukup besar untuk program ini. Satu unit rumah dengan status pembangunan baru (PB) menelan anggaran Rp 50 juta. Sementara untuk peningkatan kualitas (PK) atau rehab Rp 30 juta per unit.
''Tahun ini ada 300 unit rumah dengan status PB dan 100 unit untuk PK. Sebanyak 50 unit PB dan 100 PK melalui APBD murni, sementara di APBD perubahan lebih banyak difokuskan untuk PB, yaitu 250 unit,'' rinci dia.
Baca Juga: Bupati Amar Luncurkan Tiga Program Beasiswa untuk Mahasiswa KSB
Khusus di APBD Perubahan, Pemda KSB sengaja tidak mengalokasikan anggaran untuk PK. Sebab, pekerjaan untuk rehab di 2026 ini, Pemda KSB mendapat alokasi program dari Kementerian Perumahan dan Permukiman melalui BSPS sebanyak 600 unit lebih.
''Itu pertimbangan dari pak bupati kenapa di APBD perubahan tidak ada PK dan lebih fokus untuk PB,'' katanya.
Saat ini, program tersebut dalam tahap sosialisasi agar program ini benar-benar dipahami masyarakat. ''Sekarang tinggal Kecamatan Seteluk, Maluk dan Poto Tano yang belum sementara kecamatan lain sudah selesai,'' jelasnya lagi.
Pola penyaluran kartu Sumbawa Barat Maju bidang perumahan ini tetap seperti program kartu Sumbawa Barat maju lain. Anggaran dari program ini masuk melalui kartu Sumbawa Barat maju yang sudah dipegang masing-masing penerima.
''Tapi untuk pelaksanaannya tetap melalui sistem gotong royong yang dimotori oleh Agen Gotong Royong (AGR),'' ujarnya.
Baca Juga: Tambang Emas Seloto Diduga Ilegal, Pemda KSB Sebut Tak Berizin dan Langgar Tata Ruang
Dia berharap, penerima program perumahan ini nantinya untuk tetap berpartisipasi. ''Penerima bantuan tentunya kita minta kesadarannya untuk ikut membantu. Jangan hanya membebankan gotong royong pembangunan rumah ini kepada agen. Demikian juga warga dan lingkungan sekitar, kita minta partisipasinya,'' tambah dia.
Editor : Jelo SangajiSumber : Lombok Post