Empat Motif Tenun Khas Sumbawa Barat Siap Didaftarkan Hak Cipta, Kemenkum NTB Petakan Potensi Kekayaan Intelektual

Kimda Farida • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 08:28 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati bersama jajaran Pemkab Sumbawa Barat dan peserta rapat pemetaan potensi kekayaan intelektual usai penyerahan empat motif tenun khas daerah untuk proses pencatatan hak cipta.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati bersama jajaran Pemkab Sumbawa Barat dan peserta rapat pemetaan potensi kekayaan intelektual usai penyerahan empat motif tenun khas daerah untuk proses pencatatan hak cipta.

 

LombokPost--Empat motif tenun khas Kabupaten Sumbawa Barat segera didaftarkan hak ciptanya setelah diserahkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) sekaligus menjaga warisan budaya daerah agar memiliki kepastian hukum.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Pemetaan Potensi Kekayaan Intelektual Kabupaten Sumbawa Barat yang digelar di Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (4/8).

Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, BRIDA, PT Amman Mineral Nusa Tenggara, serta Tim Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum NTB.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, mengatakan Kabupaten Sumbawa Barat memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat besar.

Potensi tersebut mencakup sektor pertanian, perikanan, industri, kerajinan, ekonomi kreatif, seni budaya, hingga inovasi masyarakat yang perlu dipetakan dan dilindungi.

Menurutnya, pelindungan KI tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing produk lokal, membuka peluang ekonomi baru, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"Pelindungan Kekayaan Intelektual bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan daya saing produk daerah, membuka peluang ekonomi, dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki Kabupaten Sumbawa Barat," ujar Milawati.

Baca Juga: Pukul 10.00 Wita, ASN Loteng Wajib Nyanyikan Indonesia Raya

Dalam rapat tersebut, Kanwil Kemenkum NTB juga memaparkan berbagai bentuk pelindungan KI yang dapat dimanfaatkan masyarakat dan pemerintah daerah, mulai dari merek, hak cipta, paten, desain industri, indikasi geografis, hingga kekayaan intelektual komunal. Inventarisasi potensi sejak dini dinilai menjadi langkah penting agar setiap aset daerah memperoleh bentuk pelindungan yang tepat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat mengapresiasi inisiatif Kanwil Kemenkum NTB dalam memetakan potensi KI daerah.

Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, dunia usaha, dan Kemenkum akan mempercepat pelindungan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi berbagai produk unggulan daerah.

Sebagai tindak lanjut, seluruh organisasi perangkat daerah berkomitmen melakukan inventarisasi potensi kekayaan intelektual sesuai bidang masing-masing.

Data tersebut selanjutnya akan dianalisis oleh Kanwil Kemenkum NTB untuk menentukan jenis pelindungan yang paling sesuai sebelum didampingi hingga proses pendaftaran.

Salah satu hasil konkret dari rapat ini adalah penyerahan empat data motif tenun khas Sumbawa Barat oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan kepada Kanwil Kemenkum NTB.

Keempat motif tersebut akan diproses untuk pencatatan hak cipta sebagai bentuk pelestarian budaya sekaligus perlindungan hukum terhadap karya tradisional daerah.

Baca Juga: Menu MBG SPPG Bujak Diduga Picu Diare dan Muntah, Operasional Dapur Resmi Dihentikan BGN

Dengan langkah ini, pemerintah berharap motif tenun khas Sumbawa Barat semakin dikenal dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi di masa depan.

Editor : Kimda Farida
Sumber : siaran pers
I Gusti Putu Milawati Kemenkum Kemenkum NTB Kanwil Kemenkum NTB