LombokPost-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memasuki tahapan persiapan teknis.
Pemda KSB mulai mematangkan penggunaan sistem electronic voting (e-voting) yang akan diterapkan dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Bupati KSB Amar Nurmansyah sudah mengecek sekaligus menguji keandalan perangkat e-voting di Graha Fitrah, Rabu (5/8).
Dia mencoba langsung proses pemungutan suara menggunakan perangkat elektronik untuk memastikan kesiapan sistem sebelum digunakan masyarakat.
Baca Juga: Wabup Hanipah Pimpin Intervensi Percepatan Penurunan Stunting di KSB
Menurut Amar, penerapan e-voting diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga dalam menyalurkan hak pilihnya secara mandiri. Selain mempercepat proses pemungutan suara, sistem tersebut juga dinilai mampu meminimalkan potensi surat suara rusak maupun tidak sah.
"Sistem ini tidak terhubung dengan jaringan apa pun atau bersifat online, langsung di situ saja," katanya.
Dia menjelaskan, struk yang dimasukkan ke kotak itu bukan untuk menghitung manual, tapi sebagai bukti fisik jika terjadi sengketa. "Semata-mata ini butuh kebersamaan dan kolaborasi seluruh stakeholder agar pelaksanaan Pilkades berjalan lancar," ujar Amar.
Dia menjelaskan, seluruh perangkat dan sistem e-voting yang akan digunakan telah mengantongi lisensi terverifikasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dengan demikian, aspek keamanan data maupun keandalan teknologi telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Baca Juga: Pemda KSB Surati Kementerian ESDM Minta Kuota Gas Elpiji Subsidi Ditambah
Selain itu, sistem e-voting juga dirancang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. "Setelah proses pemungutan suara selesai, hasil perolehan suara dapat direkapitulasi secara otomatis oleh sistem sehingga mempercepat proses penetapan hasil," jelasnya.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap hak pilih masyarakat, perangkat e-voting dilengkapi fitur audit trail berupa struk cetak.
"Bukti fisik tersebut akan disimpan sebagai arsip apabila di kemudian hari muncul sengketa hasil pemilihan, tanpa mengurangi penerapan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil)," tandasnya.
Uji coba perangkat e-voting tersebut dilaksanakan melalui kerja sama teknis dengan PT Inti Konten Indonesia (PT INTEN). Direktur PT INTEN Rizky Ayunda Pratama turut mendampingi jalannya simulasi untuk memastikan seluruh perangkat keras maupun perangkat lunak berfungsi optimal dan mudah digunakan masyarakat saat pelaksanaan Pilkades Serentak nanti.
Editor : Jelo SangajiSumber : Lombok Post