LombokPost-Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah kawasan pertanian di Kecamatan Lape dan Lopok, Rabu (5/8).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi lahan pertanian yang mengalami kekeringan sekaligus mengecek persoalan jaringan irigasi.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sehari sebelumnya. Dalam RDP, persoalan distribusi air dan kondisi jaringan irigasi menjadi salah satu perhatian utama.
Baca Juga: Polisi Tangkap Warga Mataram Pemilik 5,6 Kg Ganja di Sebuah Kafe di Sumbawa Barat
Sekretaris Komisi II DPRD Sumbawa Zohran mengatakan, kunjungan lapangan merupakan bentuk pengawasan konkret terhadap persoalan yang sebelumnya dibahas dalam RDP.
"Langkah ini merupakan bentuk pengawasan konkret pasca-Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sehari sebelumnya. Sesuai dengan tugas dan fungsi, ini harus kita pastikan," tegas Zohran.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II didampingi jajaran Pemkab Sumbawa, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Camat Lape, KUPT Pengairan DI Mamak, pengurus GP3A dan P3A. Hadir pula kelompok tani, Kepala Desa Dete, Kepala Desa Hijrah, Kepala Desa Labuhan Kuris serta pengurus DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Sumbawa.
Baca Juga: Brida Sumbawa Barat Umumkan Sembilan Juara Inovasi 2026, Ini Daftarnya
Lokasi pertama yang ditinjau adalah area persawahan Desa Hijrah yang masuk dalam kawasan jaringan irigasi Bangunan Kuris (BK) 8.
Saat rombongan tiba, debit air yang mengalir ke lokasi belum maksimal. Berdasarkan penjelasan Penyuluh Pertanian dan Kepala BPP Lape, air sebenarnya telah dialirkan dari Bendungan Mamak sejak pukul 06.00 Wita.
Namun, pergerakan air membutuhkan waktu cukup lama. Air baru mencapai BK 7 menjelang siang dan sekitar pukul 13.00 Wita pasokan akhirnya tiba di BK 8 sebelum didistribusikan ke persawahan Desa Hijrah.
"Kondisi sawah di lokasi tersebut cukup memprihatinkan. Tanaman padi milik warga rata-rata telah memasuki fase produksi atau mulai keluar bulir dan bunting," ungkap dia.
Di tengah fase kritis pertumbuhan tersebut, sebagian lahan mengalami kekeringan. Tanah sawah terlihat retak, sementara daun tanaman padi mulai menguning yang menjadi indikasi kekurangan air.
Kepala Desa Hijrah Kamarullah bersama petani setempat berharap pasokan air yang telah tiba dapat dialirkan secara konstan selama tujuh hari, hingga 12 Agustus 2026.
Usulan tersebut diharapkan menjadi kompensasi atas kesepakatan dalam rapat sebelumnya. Pasalnya, hitungan rotasi jatah air dinilai baru efektif setelah air benar-benar tiba di lokasi.
Baca Juga: DPRD Sumbawa Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Peninjauan kemudian dilanjutkan ke Bangunan Unter Malang (BUM) 4. Berbeda dengan Desa Hijrah, di lokasi ini hampir tidak ditemukan aliran air. Padahal, ratusan hektare lahan pertanian palawija di sekitar BUM 4 bergantung pada suplai air dari jaringan tersebut.
"Saat ini, komoditas kacang hijau milik warga sudah mulai berbuah dan berada pada fase yang sangat membutuhkan pembasahan," ujar P3A Unter Kedit Abdul Manan.
Persoalan di BUM 4 tidak hanya terkait debit air. Tim juga menemukan kerusakan fisik pada jaringan saluran primer dan sekunder.
Kerusakan infrastruktur tersebut dinilai turut memperparah distribusi air ke lahan pertanian. Karena itu, jaringan irigasi dinilai membutuhkan penanganan, perawatan, dan perbaikan teknis secara darurat oleh dinas terkait.
Komisi II DPRD Sumbawa menilai persoalan distribusi air tersebut serius karena menyangkut keberlangsungan pertanian dan kehidupan masyarakat.
DPRD mendesak pemerintah segera melakukan pembenahan tata kelola serta distribusi air secara menyeluruh. Distribusi harus dilakukan secara adil, baik untuk wilayah yang masuk Daerah Jalur Hijau maupun Daerah Jalur Merah.
Daerah Jalur Hijau merupakan wilayah yang diperbolehkan untuk pertanaman padi, sedangkan Daerah Jalur Merah merupakan wilayah pertanaman palawija. "Kami berharap sama-sama mendapatkan hak suplai air secara adil. Terutama pada fase kritis pertumbuhan tanaman saat ini," jelas Zohran.
Komisi II juga menilai optimalisasi peran Juru Pintu Air (JPA) dan petugas pengairan di sepanjang jaringan irigasi perlu segera dilakukan.
Pengawasan di lapangan dinilai penting untuk memastikan pergerakan air sesuai dengan pembagian yang telah ditetapkan sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan air oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kami berharap persoalan distribusi air dan kerusakan jaringan irigasi dapat segera ditangani agar tanaman petani tidak semakin terdampak kekeringan," tandasnya. (bia/*)
Editor : Jelo SangajiSumber : Lombok Post