Pemkab Sumbawa Targetkan Pendapatan Daerah Rp 1,92 Triliun di 2027

Jelo Sangaji • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:20 WIB
Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2027 kepada pimpinan DPRD Sumbawa di kantor DPRD setempat, Selasa (11/8).
Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2027 kepada pimpinan DPRD Sumbawa di kantor DPRD setempat, Selasa (11/8).

LombokPost-Pemkab Sumbawa menyusun target pendapatan daerah sebesar Rp 1,92 triliun dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rancangan KUA-PPAS tersebut disampaikan Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot dalam Sidang Paripurna DPRD Sumbawa, Selasa (11/8).

Jarot mengatakan rancangan KUA-PPAS menjadi gambaran awal sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). "Pendapatan daerah 2027 ditargetkan Rp 1,92 triliun, naik Rp 25,04 miliar atau 1,32 persen dibandingkan APBD 2026," kata Jarot.

Baca Juga: Respon Keluhan Petani, DPRD Sumbawa Cek Sawah Terdampak Kekeringan dan Jaringan Irigasi

Target pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 269,78 miliar, pendapatan transfer Rp 1,64 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 8,94 miliar.

Pemkab Sumbawa menargetkan PAD 2027 meningkat menjadi Rp 269,78 miliar. Angka tersebut naik Rp 18,30 miliar atau 7,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan PAD terutama didorong optimalisasi pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah. "Dengan adanya kecenderungan penyesuaian Transfer ke Daerah, kita terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, aset daerah, serta pengelolaan dana transfer yang adaptif," jelas dia.

Sementara itu, belanja daerah dalam rancangan KUA-PPAS 2027 ditargetkan mencapai Rp 1,93 triliun. Angka tersebut meningkat Rp 17,05 miliar atau 0,89 persen dibandingkan APBD 2026.

Baca Juga: Polisi Tangkap Warga Mataram Pemilik 5,6 Kg Ganja di Sebuah Kafe di Sumbawa Barat 

Belanja daerah terdiri atas belanja operasi sebesar Rp 1,56 triliun, belanja modal Rp 95,33 miliar, belanja tidak terduga Rp 20 miliar, serta belanja transfer Rp 254,11 miliar.

Jarot menegaskan kebijakan belanja daerah akan diarahkan agar lebih produktif. Prinsip yang digunakan yakni money follows priority dan value for money.

"Anggaran akan difokuskan pada pemenuhan belanja wajib, penguatan ekonomi dan hilirisasi agromaritim, pemerataan infrastruktur, serta efisiensi belanja operasional," ujarnya.

Adapun tema pembangunan Kabupaten Sumbawa pada 2027 adalah "Memantapkan Daya Saing Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat melalui Penguatan SDM Unggul, Lingkungan Hijau Lestari, Pemerintahan Berkinerja, dan Peningkatan Produktivitas."

Sejumlah prioritas pembangunan juga telah disiapkan. Di antaranya penguatan sumber daya manusia, pengembangan ekonomi berbasis potensi unggulan dan hilirisasi, pemerataan infrastruktur dan lingkungan, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta percepatan penurunan kemiskinan dan penguatan ketahanan sosial budaya.

Untuk pembiayaan, penerimaan daerah pada 2027 direncanakan sebesar Rp 15 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Baca Juga: Brida Sumbawa Barat Umumkan Sembilan Juara Inovasi 2026, Ini Daftarnya

Jarot berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.

"Kita berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbawa," pungkasnya. 

Editor : Jelo Sangaji
Sumber : Lombok Post
pendapatan daerah Pemkab Sumbawa Bupati Sumbawa kua ppas