Polda NTB Selidiki Tambang Emas Lantung, Imbas Tiga Penambang Tewas Tertimbun Longsor

Jelo J • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 10:34 WIB
Tim Polda NTB dan Polres Sumbawa turun olah TKP di kawasan tambang Lawang Tua, Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Sumbawa, Minggu (6/9).
Tim Polda NTB dan Polres Sumbawa turun olah TKP di kawasan tambang Lawang Tua, Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Sumbawa, Minggu (6/9).

LombokPost-Kematian tiga warga dalam longsor di kawasan tambang Lawang Tua, Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, menjadi atensi Polda NTB.

Tim Ditreskrimsus Polda NTB turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan enam lainnya terluka.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 21.30 Wita, Sabtu (5/9). Polisi kini tidak hanya mendalami penyebab longsor, tetapi juga aktivitas pertambangan yang diduga belum mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Ade Zamrah mengatakan, olah TKP menjadi salah satu langkah awal untuk mengumpulkan fakta dan bukti terkait peristiwa tersebut.

“Kami telah olah TKP dan melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Untuk penyebab pasti meninggalnya korban masih dalam proses pendalaman,” katanya, Senin (7/9).

Baca Juga: Tiga Orang Tewas, Enam Luka-Luka akibat Longsor Tambang Lantung Sumbawa

Polisi memeriksa kondisi di sekitar lokasi, mendokumentasikan TKP, mengamankan sejumlah benda yang berkaitan dengan kejadian, serta meminta keterangan dari saksi-saksi.

"Kamai juga periksa kondisi lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan," jelas dia. 

Polda NTB masih mengumpulkan seluruh informasi sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. “Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana, kepolisian akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ade.

Sebelumnya, Polres Sumbawa langsung menutup sementara lokasi tambang setelah longsor menimbun para pekerja tambang.

Police line dipasang di sekitar lokasi kejadian dan sejumlah alat berat. Penutupan dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas penambangan sekaligus mengamankan lokasi selama proses penyelidikan.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini bahkan langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 00.30 Wita untuk memimpin olah TKP.

Sejumlah barang diamankan polisi, di antaranya pakaian korban, jeriken, alas kaki, topi, serta peralatan tambang berupa linggis dan palu. “Kami telah berkoordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Sumbawa dan akan menindaklanjuti atas adanya kejadian ini,” kata Marieta.

Dari pemeriksaan awal, longsor terjadi ketika para penambang mengambil material di bagian bawah tebing. Berdasarkan keterangan awal saksi, material dari bagian atas tebing diduga runtuh setelah adanya aktivitas penambangan.

Warga bersama karyawan camp setempat kemudian melakukan evakuasi. Para korban dibawa menggunakan kendaraan operasional menuju Puskesmas Lantung sekitar pukul 22.00 Wita.

Dari total sembilan korban, tiga orang meninggal dunia. Satu korban meninggal di lokasi, sedangkan dua lainnya meninggal saat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Lantung.

Baca Juga: Tiga Warga Tewas di Lokasi Tambang Lantung, Polda NTB Turun Olah TKP

Enam korban lainnya mengalami luka dengan tingkat berbeda. Sebagian korban kemudian dirujuk ke RSUD Provinsi NTB untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Di balik tragedi tersebut, polisi kini mendalami dugaan aktivitas pertambangan yang belum mengantongi IPR.

Kapolres mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan penyebab longsor. "Kami juga dalami apakah terdapat pelanggaran hukum dalam aktivitas pertambangan di lokasi," tegasnya.

Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
Tambang Lantung tambang emas lantung polda ntb Sumbawa